JATIMTIMES - Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo dipecah menjadi tiga Kementerian. Tiga Kementerian itu yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; dan Kementerian Kebudayaan.
Perihal pecahnya kementrian ini, bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang bukan menjadi masalah. Disdikbud Kota Malang mengaku tetap siap dengan berbagai hal yang nantinya menjadi ketetapan. Hal ini ditegaskan Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM. "Kami tidak ada persiapan. Yang jelas kami mengikuti kebijakan dari pusat," kata Suwarjana, Rabu, (30/10/2024).
Baca Juga : Tim Mak Rini-Mas Ghoni Bersama Advokat JTM Hadapi Serangan Hoaks dan Kampanye Hitam
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa kebijakan apapun dari pusat, nantinya Disdikbud Kota Malang akan berupaya untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan baik. Pihaknya percaya, apapun gang menjadi keputusan, tentunya menjadi satu hal yang memiliki maksud untuk memajukan pendidikan maupun kebudayaan. "Jadi apapun kebijakannya kami siap menjalankan sebaik mungkin," katanya.
Suwarjana menambahkan, bahwa selama ini sistem pendidikan maupun kurikulum yang dijalankan telah berjalan dengan baik. Meski begitu, tentu akan ada evaluasi dan pengembangan yang akan dilakukan kementerian terkait untuk lebih mengoptimalkan sistem pendidikan. "Jadi apapun keputusannya, kami tidak takut, pastinya semua kebijakan penuh pertimbangan," tuturnya.
Namun, pihaknya berharap, meskipun dengan kepemimpinan baru dan kementerian yang dipecah, sistem pendidikan yang berjalan selama ini dapat dipertahankan. "Kami berharap kurikulumnya tetap seperti saat ini saja, " pungkasnya.