free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Batu

Jika Terpilih, Paslon NH Bakal Perjuangkan SK Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

30 - Oct - 2024, 19:46

Placeholder
Calon wakil wali kota Batu Heli Suyanto. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Saat duduk di kursi DPRD Kota Batu, calon wakil wali kota Batu Heli Suyanto telah membagikan Surat Keterangan (SK) Perhutanan Sosial kepada 600 petani yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) di Kota Batu. Jika terpilih bersama pasangannya, calon wali kota Batu Nurochman, Heli berkomitmen untuk melanjutkan program tersebut.

Program ini dijanjikannya lantaran masih banyak petani yang belum memiliki SK Perhutanan Sosial Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Baca Juga : Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Rangkul Pemuda Pembudidaya Melon

“Tugas kami, selain penataan kawasan hutan, juga akan mengusahakan untuk mengajukan SK Perhutanan Sosial ke KLHK karena masih banyak petani hutan yang belum memiliki itu,” kata Heli.

Paslon putra daerah ini berkomitmen melanjutkan program tersebut lantaran SK perhutanan sosial penting sebagai legitimasi pengelolaan dan pemanfaatan hutan demi jaminan legalitas bagi petani agar tak tersandung perkara hukum.

Selain itu, Program Perhutanan Sosial dirancang untuk memberikan hak akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama terkait dengan ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil. Program itu diyakini sebagai salah satu instrumen penting yang untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Meski demikian, dalam SK itu terdapat aturan yang harus dipenuhi agar tidak melakukan eksploitasi, mengakibatkan degradasi kawasan hutan sebagai penyangga ekosistem.

Heli menambahkan, dalam SK itu diatur jenis tanaman apa saja yang dapat dibudidayakan oleh petani untuk menjaga daya dukung kawasan hutan. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya perambahan hutan yang dibuka sebagai area pertanian.

Baca Juga : PDI Perjuangan Banyuwangi Tertantang Menangkan Ipuk-Mujiono dan Risma-Gus Hans

“Misalnya pembukaan lahan pertanian di area lereng dengan kemiringan curam. Karena jika dibiarkan, akan menimbulkan potensi bencana hidrometeorologi,” imbuh Heli.

Hal itu mengingatkan kejadian tanah longsor yang masih kerap terjadi serta maupun banjir bandang hingga menewaskan warga  di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu 2021 silam.

“Jadi, petani hutan tidak serta merta melakukan eksploitasi. Dalam SK Perhutanan Sosial ada aturan yang harus dipenuhi. Selanjutnya, kami akan memperjuangkan para petani hutan agar mendapatkan SK demi kepastian hukum untuk mengelola kawasan hutan,” tutup Heli.


Topik

Politik Pilkada Kota Batu paslon NH Kota Batu perhutanan sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy