free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

DBHCHT Bantu Petani-Pekerja Rentan di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

28 - Oct - 2024, 18:32

Placeholder
Sekdakab Jombang Agus Purnomo. (Istimewa)

JATIMTIMES - Pemkab Jombang mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ke para petani tembakau dan pekerja rentan. Totalnya ada 13.250 orang yang menerima bantuan tersebut.

Setdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, bantuan yang diberikan sesuai dengan Perbup Nomor 38 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT untuk bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bantuan yang diberikan berupa pembayaran premi setiap bulan, selama enam bulan berturut-turut.

Baca Juga : Mulai Juni 2025, Inggris Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai

"Tetapi ada syarat bagi keduanya untuk mendapatkan bantuan ini. Termasuk mengelola lahan pertanian tembakau di daerah yang berusia kurang dari 65 tahun. Serta belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian penduduk daerah yang dimaksud dibuktikan dengan E-KTP," ucapnya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan, ada 13.250 orang yang menerima bantuan dari anggaran DBHCHT tahun 2024 ini. Yakni 9.709 petani tembakau dan 3.541 pekerja rentan di daerah penghasil tembakau.

Sedikitnya ada dua premi yang akan dibayarkan. Pembayaran iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp 10 ribu dan pembayaran iuran jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 6.800. "Total anggaran yang dialokasikan Rp 222.600.000 per bulan selama enam bulan," ucapnya.

Isawan menyebut saat ini pendataan juga akan dilakukan Pemkab Jombang dengan bersinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menetapkan calon penerima bantuan.

Baca Juga : Siapa Gus Hans, Pendamping Risma yang Menjadi Pesaing Ketampanan Emil?

"Pendataan bakal dilakukan berdasarkan data sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian (SIMLUHTAN) perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanian," tuturnya.


Topik

Advertorial DBHCHT Pemkab Jombang Jombang petani di Jombang pekerja di Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy