JATIMTIMES - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, telah resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan tersebut dalam Sidang Paripurna MPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Sidang paripurna kali ini dipimpin Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Baca Juga : Megawati Flu hingga Absen di Pelantikan Presiden, Sampaikan Permohonan Maaf
Pengucapan sumpah atau janji dilakukan secara bergantian. Prabowo mengucapkan sumpah atau janji lebih dulu di hadapan seluruh pimpinan MPR RI dan disaksikan 709 anggota MPR RI dari jumlah seluruhnya yaitu 731.
"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka yang mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Dengan ini, Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Baca Juga : Rayakan Pelantikan Presiden, Pesta Rakyat WALI Berbagi Kebermanfaatan di CFD
Seusai pengambilan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Acara dilanjutkan dengan pidato pertama Prabowo sebagai Presiden RI. Prabowo berjalan ke arah mimbar yang telah disediakan.