JATIMTIMES - LP Ma'arif NU Kota Malang menggelar kegiatan bimbingan teknis yang fokus pada pengelolaan keuangan dan perpajakan bagi madrasah dan sekolah. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para pengelola lembaga pendidikan dalam menerapkan praktik keuangan yang efisien serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dengan ini, diharapkan pengelolaan anggaran di lembaga pendidikan bisa lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari ini (19/10) di Aula Microteaching Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Hadir dalam acara tersebut para kepala madrasah, guru, serta pengelola keuangan dari berbagai sekolah dan madrasah di wilayah Kota Malang.
Ketua LP Ma'arif NU Kota Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang tepat dan mematuhi kewajiban perpajakan. Ia menekankan bahwa dengan pengelolaan yang baik, lembaga-lembaga pendidikan dapat lebih mudah mencapai akuntabilitas serta transparansi anggaran yang lebih baik.
“Kemampuan yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan akan sangat membantu pengembangan kualitas lembaga pendidikan,” ujar Prof. Nur Ali dalam sambutannya, seraya menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat pengelolaan dana di sekolah dan madrasah.
Foto bersama bimbingan teknis yang fokus pada pengelolaan keuangan dan perpajakan bagi madrasah dan sekolah. (Foto: istimewa)
Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber ahli. Dr. H. Muhammad In'am Esha, M.Ag, yang merupakan Kepala SPI UIN Maliki Malang, menyampaikan materi mengenai pengawasan internal dan pentingnya sistem pengelolaan yang transparan. Kemudian, Dr. Dwi Sulistiani, M.S.A., Ak., CA., QGIA., QRMP., dan Wuryaningsih, S.E., M.Sc., QGIA., keduanya dosen UIN Maliki Malang, memberikan materi terkait perpajakan serta tata kelola keuangan yang sesuai dengan standar profesional.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan setiap lembaga pendidikan yang hadir mampu meningkatkan standar pengelolaan keuangan dan lebih patuh dalam urusan perpajakan. Sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih tertib dan mendukung pengembangan lembaga pendidikan secara berkelanjutan.