free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kronologi Babysitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras Hingga Berujung Ditahan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2024, 17:14

Placeholder
Obat keras yang diberikan oleh babysitter di Surabaya pada anak majikannya yang masih bayi. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Curhatan pilu seorang ibu di Surabaya yang mengaku anaknya dicekoki obat-obatan keras oleh baby sitter viral di media sosial.

Pengalaman memilukan itu disampaikan ibu tersebut melalui akun Instagramnya @linggra.k. Dalam curhatannya, ia menyadari kelakuan babysitter-nya itu, saat mendapati adanya noda kotoran seperti sisa remahan serbuk benda asing di dalam gelas minum khusus untuk anaknya, bayi EL yang merupakan anaknya. 

Baca Juga : Tabrakan Maut Blitar: Pengendara Motor Tewas, Sopir Truk Jalani Pemeriksaan

"Kok bisa ketahuan? Ya, ini sekali lagi luar biasa jalan Tuhan. Obatnya disimpen dibotol ini jadi pas lagi bersih-bersih, ART-ku nemuin gelas berisi serbuk ini di gelas anakku. Dan dimasukin ke laci kamar mandi. (Biasanya tiap hari bersih-bersih tapi gak ada yang mencurigakan). Kok pas banget pas hari itu ada gelas isi serbuk," tulisnya, dikutip Minggu (13/10/2024). 

Ia menjelaskan jika obat berbentuk pil itu ada dua jenis, yakni pil warna biru berbentuk segi lima dan pil warna oranye berbentuk lonjong. 

Saat itu, LK sama sekali belum paham dengan nama dan khasiat pil obat aneh tersebut. Akhirnya ia memotret deretan pil tersebut untuk ditelusuri melalui mesin pencarian informasi google di gawainya. Termasuk bertanya-tanya kepada beberapa praktisi kesehatan, kenalannya.

Ternyata, obat-obatan tersebut bernama deksametason dan pronicy. Khasiatnya, menggemukkan badan dan penambah nafsu makan. Namun untuk orang dewasa. Selain itu, kedua obat tersebut, juga mengandung steroid.

Berdasarkan yankes.kemenked.go.id, steroid merupakan obat bersenyawa dengan aktivitas antiperadangan dan dapat menekan sistem imunitas tubuh. 

"Karena curiga ini serbuk apa. Dicarilah sumbernya sampai ketemu pil-pil tersebut. Dan disearching di google ternyata tulisannya obat penggemuk badan (penambah nafsu makan)," jelasnya, melalui stiker pada foto contoh pil yang diperoleh dari Google. 

LK lantas membawa sang anak ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan tes hormon, ternyata sistem hormon pada tubuh sang bayi dalam keadaan lebih rendah dari kondisi normal. Termasuk Hormon Kortisol pada tubuh bayi EL. 

Berdasarkan situs yankes.kemenkes.go.id, Hormon Kortisol yang diproduksi oleh Kelenjar Adrenal berfungsi mengontrol fungsi jantung, pembuluh darah, tekanan darah, kadar gula dan mengurangi peradangan. 

"Dan yes bener banget. Hasilnya keluar bikin syok. Hormonnya tuh rendah semua. Apalagi hormon kortisol itu di bawah batas normal. Hormon kortisol ini yang mengatur segala aktivitas kita. Dari yang kita bisa bergerak, tenaga dan lainnya. Tapi waktu itu jujur kami gak seberapa paham efek dari rendahnya hormon kortisol," terangnya. 

Baca Juga : Peparnas XVII XVII Rampung, Jatim Kumpulkan 21 Medali Emas

Setelah mendapat keterangan medis, LK lantas mencecar sang babysitter untuk mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, ternyata pil itu diberikan setiap hari selama setahun. 

"Jadi peristiwa ini sudah terkuak dari Agustus lalu. Di mana suster dari anakku yang kedua, notabene juga yang udah merawat semenjak bayi. Ikut kerja sejak Oktober 2022. Ternyata kasih obat ini ke anakku selama 1 tahun (September 2023-Agustus 2024) tanpa sepengetahuanku," terangnya. 

Setelah menginterogasi si babysitter, ternyata alasannya sengaja mencekoki bayi EL dengan obat-obatan itu setiap hari selama hampir setahun, bertujuan agar si bayi bisa tetap tenang. 

"Setelah digerebek. Awalnya gak mau ngaku nih. Terkuak kan udah 1 tahun ini dikasih obat 1 hari sekali deksametason dan pronici. Supaya apa coba? Supaya gampang dia kerjaanya, gak repot-repot ndulang. Kelihatannya sepele tapi dampaknya di anak kecil itu loh," tulis KL. 

Setelah viral, kasus tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum. Direskrimum Polda Jatim Kombes Farman kemudian menjelaskan jika orang tua korban melaporkan pelaku ke SPKT Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan NB sebagai tersangka.

"Babysitter sudah diamankan dan ditahan. Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang," ujar Farman, dikutip dari detik.

NB diduga telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan, tetapi melakukan praktik kefarmasian dan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT serta Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dia ditahan sejak 27 September 2024.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Babysitter obat keras surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni