free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Mulai 14 Oktober, Ini Daftar Pelanggaran yang Ditilang

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

13 - Oct - 2024, 12:19

Placeholder
Potret seorang pengendara ditilang oleh polisi. (Foto: Zona Honda)

JATIMTIMES - Mulai 14 Oktober 2024, Korlantas Polri akan kembali menggelar Operasi Zebra 2024 dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024 dan akan menyoroti sejumlah pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. 

Menurut Kombes Pol Aries Syahbudin, kabagops Korlantas Polri, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini berbeda daripada sebelumnya. "Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar operasi. Tertib lalu lintas tidak hanya untuk menghindari denda, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," jelas Aries dalam kutipan resminya dari laman Korlantas Polri. 

Pada Operasi Zebra 2024 ini, setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus perhatian polisi. Berikut daftarnya: 

1. Memasang rotator atau sirene yang tidak sesuai peruntukan
2. Kendaraan menggunakan pelat rahasia atau dinas yang tidak sah
3. Pengemudi di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt)
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan tanpa STNK
13. Melanggar marka jalan atau berkendara di bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diplomatik 

Dalam upaya ini, penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui razia langsung, tetapi juga memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE ini memungkinkan polisi untuk mengawasi pelanggaran melalui kamera pengawas yang dipasang di beberapa titik jalan strategis. Dengan sistem ini, pelanggar akan otomatis mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat yang tertera di STNK. 

Meski tujuan utama Operasi Zebra adalah penegakan hukum, petugas di lapangan juga akan mengutamakan pendekatan humanis. Pelanggar tidak langsung dikenai sanksi denda, tetapi lebih banyak diberikan teguran serta penjelasan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dampak dari pelanggaran yang mereka lakukan. 

“Operasi Zebra ini bukan hanya soal denda, tetapi soal membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya,” tegas Aries Syahbudin. 

Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Zebra 2024 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Polisi berharap dengan kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. 

“Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan semakin banyak orang yang sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas, kita bisa menurunkan angka kecelakaan,” ujar Aries. 

Selain razia langsung, Korlantas Polri juga akan meningkatkan penggunaan ETLE untuk menjangkau lebih banyak area rawan pelanggaran. Dengan teknologi ini, polisi bisa lebih efektif dalam memantau pelanggaran lalu lintas tanpa harus selalu berada di lokasi. Kamera ETLE akan menangkap pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran marka jalan. 

“Kamera ETLE ini membantu kami mengawasi lebih banyak wilayah dan meningkatkan efisiensi penindakan. Dengan teknologi ini, kami bisa mengurangi pelanggaran secara signifikan,” jelas Aries. 

Dengan dimulainya Operasi Zebra 2024, diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga seterusnya, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Topik

Peristiwa Operasi Zebra 2024 Korlantas Polri lalu lintas disiplin berlalu lintas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy