JATIMTIMES - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pelantikan pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029 pada Kamis (10/10/2024). Dalam prosesi tersebut, dr Syahrul Alim, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Blitar.
Pelantikan ini juga diikuti oleh dua Wakil Ketua DPRD, yakni Adi Santoso dari Fraksi PKB dan Mohamad Hardita Magdi dari Fraksi Golkar. Ketiganya mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Blitar.
Baca Juga : Kekosongan Jabatan Terisi, Tiga Perangkat Desa Doroampel Dilantik
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Walikota Blitar, Santoso, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari instansi vertikal. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan penuh terhadap pimpinan baru yang diharapkan mampu membawa DPRD Kota Blitar bekerja lebih efektif.
Dalam pernyataan perdananya sebagai Ketua DPRD, dr Syahrul Alim menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa tugas utama DPRD ke depan akan difokuskan pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD dianggap krusial agar fungsi-fungsi DPRD, seperti pengawasan dan legislasi, dapat berjalan maksimal.
"Setelah pengucapan sumpah tadi, kami langsung mengadakan rapat pimpinan untuk mempersiapkan pembentukan AKD. Target kami adalah menyelesaikan pembentukan AKD dalam satu minggu. Minimal, komisi-komisi sudah terbentuk dan dapat langsung mulai bekerja," ungkap dr Syahrul Alim kepada awak media.
AKD sendiri mencakup pimpinan DPRD, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah. Komisi-komisi menjadi prioritas utama dalam pembentukan AKD karena peran strategisnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD. Selain itu, komisi-komisi DPRD juga menangani berbagai aduan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.
"Kami meminta fraksi-fraksi segera mengirimkan nama anggotanya untuk bertugas di komisi-komisi, paling lambat Senin atau Selasa depan," tambah dr Syahrul.
Selain pembentukan AKD, dr Syahrul juga menyoroti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebagai salah satu agenda mendesak DPRD. Pembahasan APBD ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan alokasi anggaran yang menyangkut kepentingan pembangunan daerah. DPRD memiliki batas waktu hingga akhir November untuk menyelesaikan pembahasan APBD guna menghindari evaluasi keterlambatan dari pemerintah provinsi.
"Tugas utama kami adalah menyelesaikan Perda APBD 2025 tepat waktu. Selain itu, ada juga beberapa Perda yang belum selesai dari periode sebelumnya, seperti Perda RTRW yang juga akan menjadi perhatian kami. Namun, APBD tetap prioritas utama," tegas dr Syahrul.
Baca Juga : Pilwali Kota Kediri 2024: PROJO Siap Menangkan Pasangan Vinanda - Gus Qowim
Pembahasan APBD 2025 dipandang sebagai tanggung jawab besar yang harus segera diselesaikan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan Kota Blitar. Jika proses pembahasan melewati batas waktu yang telah ditentukan, pemerintah kota dapat terkena sanksi dari provinsi, yang berpotensi menghambat alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan.
Dr Syahrul juga menekankan bahwa DPRD akan bekerja keras untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dengan tepat waktu. "Tanggal 30 November itu pembahasan Perda APBD harus sudah selesai. Kalau lewat sampai Desember, itu akan dinilai sebagai keterlambatan yang bisa berdampak buruk bagi Pemerintah Kota Blitar dalam menjalankan roda pemerintahan nanti," tandas dr Syahrul, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Dengan adanya percepatan pembentukan AKD dan penyelesaian pembahasan Perda APBD 2025, diharapkan DPRD Kota Blitar mampu bekerja lebih efisien dan responsif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Kehadiran pimpinan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Blitar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan pembangunan daerah.
Pelantikan dr Syahrul Alim beserta pimpinan DPRD lainnya menandai awal baru bagi DPRD Kota Blitar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama lima tahun ke depan. Tantangan besar telah menanti, namun dengan komitmen yang kuat, DPRD Kota Blitar optimis mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat kota tersebut.