free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi Ringkus Pejambret Bule Asal Belgia

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

10 - Oct - 2024, 18:10

Placeholder
Suasana Konferensi Pers pengungkapan kasus jambret terhadap wisman asal Belgia di Mapolresta Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES - Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil meringkus terduga pelaku tindak penjambretan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) asal Belgia bernama Celine Van Damme (39) di Jalan Kapten Sarpan, sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP).

Aparat kepolisian Resort Banyuwangi dengan sigap bergerak cepat melakukan penindakan setelah menerima laporan dari korban dan dalam waktu kurang dari 24 jam penjambret berhasil ditangkap.

Baca Juga : Arema Cari Lawan Untuk Ujicoba pada Masa Jeda Kompetisi

Terduga pelaku berinisial NH (34), asal Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/10/2024) malam.

"Kurang dari 24 jam yang bersangkutan berhasil kita amankan di rumahnya," ujar Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers rilis ungkap kasus penjambretan di Mapolresta setempat, Kamis (10/10/2024).

Menurut AKBP Dewa, kecepatan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi dan masyarakat yang mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

"Saat ditangkap, NH pasrah tanpa melakukan perlawanan. Sementara barang-barang korban masih utuh. Uang dolar yang diambil belum sempat dibelanjakan, hanya disimpan di dalam celengan," jelasnya.

Dari tangan NH, aparat kepolisian Banyuwangi  menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain  dompet, paspor, visa, kartu kredit, uang 450 USD dan uang Rp 310 ribu.

"Kendaraan pelaku yakni motor matic jenis Honda Beat turut kami amankan karena menjadi sarana dalam melakukan kejahatan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, NH mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan. Aksinya dilakukan secara spontan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Polisi menduga pelaku melihat kesempatan saat korban melintas di lokasi yang sepi.

Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Alternatif Pengeboran, Atasi Kekeringan Langka Sumber Umbul Sengkaring

"Motifnya karena ekonomi. Pelaku selama ini bekerja sebagai buruh harian lepas," ujar AKBP Dewa.

Akibat melakukan tindak kejahatan NH dijebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Banyuwangi. Dia dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.

Sebelumnya, turis cantik asal Belgia Celine Van Damme dijambret di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP), Kelurahan Tukangkayu, Kabupaten/Kecamatan Banyuwangi. Kasus tindak kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu (9/10/2024). 

Dalam potongan video yang beredar, turis asing itu berlari mengejar pemotor yang diduga jambret. Namun upayanya tak berhasil. Di dalam tas bule itu terdapat uang tunai, kartu kredit, dan paspor korban raib digondol pelaku

Korban langsung melaporkan musibah yang menimpanya itu ke Polsek Kota Banyuwangi. Berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil pelaku kurang dari 24 jam.


Topik

Hukum dan Kriminalitas jambret bule belgia dijambret banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana