free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang

Terus Dikaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi, Abah Gun Terbukti Banyak Realisasikan Aspirasi Rakyat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

10 - Oct - 2024, 11:19

Placeholder
Tampak Gedung Madrasah Ibtidaiyah Jabal Tsur di Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yang diresmikan oleh Gunawan HS Wibisono dan ruang aulanya menggunakan nama Abah Gunawan HS. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Sosok calon bupati Malang nomor urut dua  Gunawan HS Wibisono terus dikait-kaitkan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk kelompok masyarakat (pokmas). 

Politisi yang akrab disapa Abah Gun itu pun buka suara terkait sangkaan-sangkaan kasus korupsi yang terus menyerangnya bersamaan dengan momentum dirinya berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. 

Abah Gun merupakan anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Dia berangkat dari Xaerah Pemilihan (Dapil) Jatim VI atau Malang Raya.

Menurut Abah Gun, tuduhan mengenai keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pokmas Pemprov Jatim tersebut tanpa dasar yang jelas dan merupakan fitnah yang sengaja disebarkan agar masyarakat tidak bersimpati lagi kepada Abah Gun. 

"Fitnahnya kan dihubung-hubungkan. Kayak pokmas, dana hibah, kenapa yang ditembak (disasar) kok saya. Saya ini kan wajar, yang nggak wajar kok nggak ditembak karena kubu mereka. Ini ya biasa lah.  amanya politik," ujar Abah Gun. 

Namun, meski serangkaian fitnah terus digencarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, buktinya kehadiran sosok Abah Gun sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim selama dua periode manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Malang. 

Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang, itu mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim, aspirasi dari masyarakat selalu ditampung dan direalisasikan untuk kepentingan bersama. 

Dengan kepedulian nyata kepada masyarakat, Abah Gun sampai menerima julukan sebagai Bapak Madrasah. Julukan itu diberikan karena kepedulian Abah Gun dalam membantu ratusan lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Malang yang sebagian besar menggunakan dana hibah. 

Salah satu wujud kepedulian Abah Gun terhadap lembaga pendidikan yakni dibangunnya gedung Madrasah Ibtidaiyah Jabal Tsur di Dusun Karangnongko, Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. 

Abah Gun juga turut meresmikan gedung baru Madrasah Ibtidaiyah Jabal Tsur yang dilakukan pada Sabtu (24/2/2024) lalu. Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih dari pihak pengelola sekolah, aula pertemuan di Madrasah Ibtidaiyah Jabal Tsur menggunakan nama Abah Gunawan HS. 

Selama Abah Gun menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim dua periode, tidak hanya pendidikan yang menjadi fokus perhatiannya, tetapi juga sektor keagamaan, infrastruktur, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu bukti nyata yang dilakukan Abah Gun untuk merealisasikan aspirasi masyarakat di bidang keagamaan yakni dengan membangun ulang Masjid Baiturrahman di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. 

"Bisa dicek di lapangan, semua pekerjaan itu ada. Jadi,  kalau dituduh yang macam-macam, saya berharap semoga Allah SWT membukakan mata hati mereka yang menebarkan fitnah. Karena memang sejatinya tidak akan pernah ada hal baik di mata orang yang membenci kita," tegas Abah Gun. 

Sementara itu, pengurus Masjid Baiturrahman, Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yaknk Sunardiono mengaku bahwa Abah Gun merupakan sosok pemimpin yang peduli kepada masyarakat. 

Menurur dia, di mana pun dan  apa pun yang dilakukan Abah Gun selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim, khususnya terhadap kondisi tempat ibadah, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing. 

"Kalau Abah Gunawan, kaitannya dengan manfaat, sangat-sangat manfaat. Karena terutama masalah keagamaan, Abah Gun sangat peduli, baik lembaga pendidikan maupun tempat-tempat ibadah termasuk infrastruktur-infrastruktur jalan. Nah itu kami dari warga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Abah Gunawan," ungkap Sunardiono. 

Menurut Sunardiono, Masjid Baiturrahman dulunya dibongkar total dan dibangun fondasi yang kokoh sampai selesai. Lalu, saat ini sedang dalam tahap akhir atau finishing pembangunan Masjid Baiturrahman. 

Sebagai informasi, terdapat 11 anggota DPRD Provinsi Jatim dapil Jatim VI atau Malang Raya periode 2019-2024, yang semuanya mendapatkan dana hibah dari Pemprov Jatim. Namun, besarannya bervariasi. 

Ke-11  anggota DPRD Jatim itu adalah Sri Untari Bisowarno dari PDI Perjuangan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 108.729.136.000; Dwi Hari Cahyono dari PKS mendapatkan dana hibah Rp 84.743.095.000; Hikmah Bafaqih dari PKB mendapatkan dana hibah Rp 35.716.422.000; Aufa Zhafiri dari Partai Gerindra mendapatkan dana hibah Rp 31.909.847.000; Gunawan HS Wibisono dari PDI Perjuangan mendapatkan dana hibah Rp 29.273.847.000; Jajuk Rendra Kresna dari Partai NasDem mendapatkan dana hibah Rp 26.709.119.000; Daniel Rohi dari PDI Perjuangan mendapatkan dana hibah Rp 23.636.818.000; Siadi dari Partai Golkar mendapatkan dana hibah Rp 22.815.665.000; Sugeng Pujianto dari PDI Perjuangan mendapatkan dana hibah Rp 21.146.234.000; Khofidah dari PKB mendapatkan dana hibah Rp 19.460.934.000; serta Agus Dono Wibawanto dari Partai Demokrat mendapatkan dana hibah Rp 10.433.492.000.
 


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Malang 2024 Abah Gun Gunawan Wibisono dugaan korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy