JATIMTIMES - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) cair di bulan Oktober 2024. Keluarga Penerima Harapan (KPM) dapat mengecek status melalui laman cek bansos Kemensos.
Berdasarkan laman Indonesiabaik Kominfo, bansos yang cair bulan Oktober yakni bantuan pangan tunai atau BPNT. Bansos BPNT yang dikenal juga dengan Kartu Sembako diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga : Deflasi Jatim Tanda Daya Beli Melemah? Pj Gubernur: Inflasi Tetap Stabil Terkendali
DTKS merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Penyaluran bansos ini dilakukan secara periodik yakni dua bulan sekali. Jadi, selama satu tahun ada enam periode pencairan BPNT, dari Februari untuk periode Januari dan Februari. Saat ini, pencairan memasuki periode kelima untuk bulan September-Oktober.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Menggunakan HP
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT, langkahnya sangat mudah. Cukup gunakan HP dan KTP Anda untuk mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah cepat untuk memeriksa status penerima bantuan:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
2. Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP, seperti:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Nama lengkap
3. Klik tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai penerima BPNT, seperti nama penerima, usia, dan status pencairan bantuan saat ini. Informasi ini akan memberikan gambaran apakah bantuan Anda sudah cair atau masih dalam proses.
Pencairan juga dapat dicek melalui beberapa metode lain, yaitu dengan mengakses ATM atau agen BRI, BNI, dan Mandiri yang bekerja sama dengan program bantuan ini.
Nominal Bansos BPNT 2024
Baca Juga : Atlet NPCI Kabupaten Malang Sumbang Medali Emas dan Perak Peparnas 2024
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima bantuan dalam bentuk uang. Jumlahnya sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Sehingga setiap periode akan mendapatkan uang Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama keperluan pangan. Penerimanya adalah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena itu, perlu mengecek status penerima melalui laman Cek Bansos Kemensos.