free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Penerimaan Pajak di Jatim Rp 77,32 Triliun, Capai 59,41 Persen dari Target APBN 2024

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

27 - Sep - 2024, 19:57

Placeholder
Konferensi pers realisasi APBN Regional Jawa Timur (Jatim).

JATIMTIMES - Berdasarkan data dari Rapat Pleno Realisasi APBN Regional Jawa Timur (Jatim), penerimaan pajak di Jatim hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp 77,32 triliun. Capaian tersebut tumbuh 8,11 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim I yang juga sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jatim Sigit Danang Joyo ketika menyampaikan keterangan pers, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga : Polres Malang Serahkan 20 Personel untuk Kawal Paslon dan Penyelenggara Pilkada 2024

Realisasi penerimaan pajak di Jatim tahun ini sudah mencapai 59,41 persen dari target APBN 2024. Kinerja ini didukung oleh beberapa jenis pajak, seperti PPN dan PPnBM yang berkontribusi sebesar 58,26 persen dan PPh non-migas sebesar 41,01 persen.

"Penerimaan ini menunjukkan tren positif seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi. PPN dan PPnBM terus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak di Jawa Timur," ujarnya.

Dia juga berkata, kinerja positif ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak nasional sebagaimana tercantum dalam APBN 2024. Sigit bilang, Meskipun terdapat berbagai tantangan ekonomi global, penerimaan pajak di Jatim, khususnya Surabaya, berhasil menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, pajak terkait transaksi pada tahun berjalan, seperti PPh 22 impor dan PPN impor, mencatatkan kinerja positif. Hal ini didorong oleh peningkatan nilai impor bahan baku dan migas.

"Sektor aktivitas keuangan dan asuransi menunjukkan pertumbuhan tertinggi di sektor dominan, dengan nilai pertumbuhan sebesar 33,90 persen. Sektor perdagangan juga berkontribusi positif dengan pertumbuhan sebesar 15,65 persen," paparnya.

Baca Juga : Kalahkan Tuan Rumah PSIS, Bukti Singo Edan Masih Kuat di Kandang Lawan

Adapun berdasarkan kelompok wajib pajak, kontribusi dari wajib pajak corporate mendominasi sebesar 90,25 persen. Sementara kelompok wajib pajak household memberikan kontribusi 4,44 persen, dan wajib pajak withholding berkontribusi sebesar 5,31 persen.

Sigit Danang Joyo merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian kinerja penerimaan pajak di Jatim hingga Agustus 2024. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Meski masih ada tantangan ke depan, pihaknya optimis mampu mencapai target penerimaan tahun ini.

"Kami akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan dan memberikan edukasi kepada wajib pajak agar kontribusi mereka terhadap pembangunan Indonesia semakin maksimal," katanya. 


Topik

Ekonomi Pajak penerimaan pajak Jatim Kanwil DJP Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy