free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Gandeng, Tekan Rem Mendadak Saat Melintasi Traffic Cone

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

26 - Sep - 2024, 20:07

Placeholder
Proses evakuasi jenazah korban kecelakaan maut yang terjadi di Kecamatan Bululawang, seorang pengendara motor tewas usai dilindas truk gandeng pada Kamis (26/9/2024). (Foto: Satlantas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan usai mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Diponegoro, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (26/9/2024). Dugaan sementara, korban tewas usai mengerem mendadak setelah mendahului truk gandeng namun terhalang traffic cone atau perangkat pengatur lalu lintas.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban tewas bernama Raharjo Zico Nugroho (41) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 5056 IT.

Baca Juga : Basarnas Terjunkan Ekskavator Cari Lansia Hanyut di Kepanjen Malang

"Korban mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Sesaat setelah kejadian, jenazah korban telah di bawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela agenda penyelidikan, Kamis (26/9/2024) malam.

Selain korban jiwa, dalam insiden kecelakaan maut tersebut juga mengakibatkan korban luka-luka. Identitas korban yang mengalami luka ringan tersebut bernama Muhammad Mujibur Rohman warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Korban yang kini berusia 22 tahun tersebut merupakan yang dibonceng oleh korban tewas menggunakan sepeda motor.

"Korban yang di bonceng mengalami luka lecet pada bagian kaki akibat jatuh ke samping kanan dan telah menjalani rawat jalan," imbuh Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini.

Insiden kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Kronologi kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor dengan berboncengan tersebut melintas dari arah selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Beat tersebut mendahului kendaraan truk gandeng nopol N 8506 UI yang dikemudikan Supardi (58) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Saat mendahului truk gandeng tersebut, pengendara sepeda motor sempat mengurangi kecepatan saat melihat traffic cone.

Baca Juga : Aturan Motor di Jalur Lambat, Bukan di Jalur Cepat, Simak Penjelasannya

"Diduga pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa menguasai stang kemudi yang kemudian oleng dan terjatuh ke kiri. Yakni tepat di depan roda belakang kendaraan truk gandeng dan terlindas," imbuh Jotar.

Hingga kini peristiwa kecelakaan maut tersebut sedang ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan juga telah diamankan guna kepentingan penyelidikan. "Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500 ribu," pungkas Jotar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kecelakaan maut kabupaten malang kecelakaan kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya