JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk muatan tebu dengan kendaraan roda dua terjadi di Jalan Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (25/9/2024) dini hari. Akibatnya, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Truk muatan tebu bernomor polisi N 7720 UQ dikendarai M. S. Fahruroji (35) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N 3198 ACW dikendarai Aqmarina (18), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang juga ditumpangi Salsabila (17).
Baca Juga : Persebaya di Puncak Klasemen, Paul Munster: Perjalanan Masih Panjang
“Akibat laka lantas ini, pengendara sepeda motor mengalami luka pada tangan kanan sobek,l dan kepala sobek hingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi.
Korban lainnya mengalami luka-luka pada tubuhnya dan langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Malang.
Kejadian ini bermula saat truk bermuatan tebu berjalan lurus dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Kemudian mendahului dari kanan sebuah truk yang berjalan searah di depannya.
Truk muatan tebu itu mendahului truk lainnya hingga melewati marka jalan. Sementara, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Scoopy. Sehingga tabrakan antara kedua pengguna jalan raya tersebut tak terhindarkan.
Baca Juga : Kopdar Gass Menuju Honda Bikers Day 2024, MPM Honda Jatim Berikan Pelatihan Basic Life Support
“Bersamaan dengan itu melaju kendaraan Honda Scoopy, berboncengan dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang,” ungkap Isrofi.
Karena jarak sudah dekat, pengendara Honda Scoopy tertabrak truk muatan tebu cukup keras. Satu korban pun langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.