JATIMTIMES - Perseteruan antara Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani terus berlanjut. Nama keduanya terus menjadi trending topic khususnya di X. Banyak netizen yang penasaran dengan kelanjutan kasus keduanya itu.
Terbaru, polisi akan segera melayangkan surat panggilan terhadap Vadel Badjideh atas laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga : Vadel Tunjukkan Bukti USG Terbaru Lolly, Nikita Mirzani: Yang Dipermasalahkan Bulan Juni
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi menjelaskan, penyidik akan memanggil Vadel Badjideh selaku terlapor. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan pacar Lolly, anak Nikita Mirzani itu akan dimintai keterangan.
Nurma pun kemudian mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Vadel. Di mana remaja yang diketahui berprofesi sebagai penari itu akan dipanggil sebagai saksi terlapor.
"Yang dilaporkan pasti kita mintai keterangan atau kita panggil sebagai saksi terlapor. Waktu dekat. Jadwal ada di penyidik," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (21/9/2024).
Meski begitu, Nurma mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi atas laporan artis 38 tahun tersebut. Sebelumnya, Lolly sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 19 September 2024 dengan ditemani sang ibu.
"Jadi setelah barang bukti, kemudian juga dikumpulkan oleh penyidik, meminta saksi-saksi, yang dilaporkan pasti kita mintai keterangan," jelas Nurma.
Pada kesempatan tersebut, Nurma sempat menyinggung soal kemungkinan jika Vadel tidak kooperatif dalam proses hukum ini. Namun, polisi berencana lebih dahulu untuk segera melayangkan surat panggilan.
Baca Juga : Siapa Salsabila Syaira? Sosok Wanita yang Diisukan Dekat dengan Rocky Gerung
"(Pengejaran jika tidak kooperatif) kita lihat lagi nanti. Kita lihat lagi nanti. Yang jelas pasti kita layangkan untuk pemanggilan sebagai saksi terlapor," ujar Nurma.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Ia pun memastikan pacar putri sulungnya itu akan masuk penjara.
"Saya cuma bisa bilang untuk Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin gitu. Saya jamin," tutur Nikita.