JATIMTIMES - Aksi maling yang terpergok masyarakat dan dapat beberapa bogem mentah terjadi di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa pencurian ini menurut Pri (44) warga sekitar terjadi Selasa (17/9/2024) malam. Video tertangkapnya pencuri ini tersebar di media sosial.
Berbagai komentar negatif dan jadi bahan perbandingan dengan kasus lain menjadi perbincangan yang cukup seru. Bahkan, tertangkapnya maling ayam ini juga dibandingkan dengan penanganan kasus korupsi yang sering diperlakukan lebih baik meskipun kerugian yang ditimbulkan lebih besar.
Baca Juga : Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Beji M. Taslimur Rafik mengatakan bahwa terduga pelaku yang terekam video ini sudah berkali-kali melakukan aksi maling ayam. Ia juga kurang monitor dengan adanya penangkapan pria bertato yang diduga mencuri ayam ini.
"Tidak begitu dengar, itu di Beji wilayah utara. Kelihatannya sudah berkali-kali mengambil ayam warga disitu. Akhirnya diintai lalu ditangkap," kata Rafik, Kamis (19/9/2024).
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan adanya maling yang ditangkap oleh warga ini. Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto mengatakan meskipun tertangkap tangan oleh warga, kasus pencurian ini kemudian diselesaikan ditingkat desa melalui restoratif justice atau RJ.
"Sudah di RJ (restoratif justice) tersangkanya," terang Ipda Nanang.
Baca Juga : Optimalkan Partisipasi Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Jemput Bola Rekam e-KTP Pelajar SMA/SMK Sederajat
Bukan tanpa alasan, pelaku yang membawa karung dengan isi berbagai unggas termasuk burung ini disebut Nanang, merupakan orang dengan gangguan jiwa. "Untuk tersangkanya, tidak bisa di proses karena gangguan jiwa," tandasnya.