free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hari Kedua, KPK Periksa 14 Pokmas Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

18 - Sep - 2024, 14:53

Placeholder
Salah satu saksi pokmas yang datang memenuhi  panggilan KPK di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pokmas (kelompok masyarakat) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Proses pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur itu sudah berlangsung selama dua hari.

KPK sudah ada di Kota Malang sejak Selasa (17/9/2024). Pada Selasa, ada tujuh saksi yang tergabung dalam kelompok masyarakat yang diperiksa oleh penyidik KPK di Ballroom Sanika Satyawada.

Baca Juga : Terekam CCTV, Pencuri Bercelurit Kuras Uang dan Rokok di Minimarket Tulungagung

Pada hari kedua ini, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Mereka yang mendapatkan surat pemeriksaan satu per satu masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada.

Hal ini diberikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi JatimTIMES. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ucap Tessa.

Pada hari kedua ini totalnya ada 14 saksi yang mendapatkan pemeriksaan. Dari informasi yang didapatkan, proses pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 hingga 14.09 WIB.

Berikut 14 saksi yang diperiksa penyidik KPk di Ballroom Sanika Satyawada, Rabu (14/9/2024) :

1. MS, Salam Kompak

2. NDM, Sinar Fajar

3. DWC, Sumberjo Makmur

4. STY, Sambirejo Jaya

5. ISM, Maju Bersama

6. SBC, Bina Karya

7. HRF, Karya Bakti

8. EDS, Maju Bersama

9. AKM, Pokmas Makmur Abadi

10. MKB, Pokmas Watu Payung

11. WYR, Pokmas Harapan Jaya

12. EDW, Pokmas Amanah Pletes

13. NDP, Pokmas Maju Makmur

14. SPD, Pokmas Makmur Sejahtera

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan sekitar 14 ribu pokmas fiktif se-Jatim. Dari jumlah pokmas tersebut, beberapa dari wilayah Malang Raya.

Pemeriksaan ini buntut KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


Topik

Hukum dan Kriminalitas KPK pemeriksaan pokmas kasus dana hibah Pemprov Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy