JATIMTIMES - Penyaluran program CSR PT Smelting di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menuai problem. Bantuan yang disalurkan ke masyarakat dalam bentuk beras itu dinilai tidak layak konsumsi.
Kondisi beras tersebut selain banyak bebatuan kecil, juga terdapat kutu serta bau tidak enak. Sehingga, sangat tidak layak dikonsumsi. Selain itu, beras yang diberikan kepada masyarakat kurang dari 10 kg.
Baca Juga : Deteksi Dini Penyebaran TB dan HIV, Ratusan Warga Binaan Rutan Situbondo Jalani Pemeriksaan
Atas dasar itu, ratusan warga melakukan aksi di depan kantor Desa Roomo. Mereka menuntut pemerintah desa supaya transparan dalam pengadaan bantuan beras tersebut.
"Tuntutan kami hanya transparansi pengadaan beras yang diberikan kepada masyarakat. Mulai harganya, pengadaannya dan siapa yang bertanggung jawab," kata Zahid saat memimpin orasi, Selasa (17/09/2024).
Zahid mengatakan, setiap tahun Desa Roomo mendapatkan CSR dari PT Smelting dalam bentuk uang. Salah satu peruntukannya untuk bantuan beras yang diterima masyarakat.
"Tapi beras yang diberikan kepada masyarakat tidak layak dikonsumsi," ungkap Zahid, sembari diamini ibu-ibu.
Setelah melakukan aksi di depan kantor Desa Roomo, ratusan warga melakukan pertemuan bersama perangkat desa, BPD, termasuk Muspika Manyar dan pihak Inspektorat.
Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan, CSR diberikan oleh PT Smelting kepada desa Roomo dalam bentuk uang. Nilainya Rp 1 miliar setiap tahun. Salah satu peruntukannya untuk bantuan langsung berupa beras.
"Bantuan itu dikelola pemerintah desa. Dalam pelaksanaannya terjadi protes, sehingga menimbulkan persoalan," kata Susilo saat audensi di kantor Desa Roomo.
Baca Juga : Menu Sarapan Sehat Lunturkan Berbagai Penyakit Ala Dokter Zaidul Akbar
Susilo menyebut, hasil rapat bersama di kantor Kecamatan Manyar, memang ada yang salah dalam penyaluran bantuan tersebut. Nantinya akan segera diperbaiki.
"Nanti pak kepala desa akan mengganti beras yang lebih bagus lagi. Tapi, harus disertai berita acara supaya jelas dan transparan," imbuhnya.
Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah mengajak inspektorat yang nantinya akan melakukan penelusuran lebih dalam. Sehingga nanti dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan berat tersebut.
"Nanti masalah ini akan didalami oleh inspektorat, dan hasilnya pasti kami sampaikan pada pertemuan selanjutnya," pungkas Susilo.