free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Serba Serbi

Tidak Perlu ke Kampus, Begini Tata Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Mendaftar CPNS

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Sep - 2024, 19:39

Loading Placeholder
Ilustrasi akreditasi. (Foto dari suara.com)

JATIMTIMES - Salah satu syarat yang harus dilengkapi para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah akreditasi kampus dan program studi (prodi). 

Sejumlah instansi mensyaratkan status akreditasi untuk memastikan perguruan tinggi dan program studi pelamar telah terakreditasi saat Anda lulus dan ijazah diterbitkan. Berikut cara cek akreditasi kampus dan prodi di BAN PT 2024.

Baca Juga : Risma dan Gus Hans Ziarah ke Makam Bung Karno: Minta Restu untuk Pilkada Jatim 2024

Diketahui, akreditasi merupakan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Dengan kata lain, akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.

Sementara akreditasi program studi adalah penilaian untuk menentukan kelayakan program studi. Namun, penilaian keduanya menggunakan instrumen yang berbeda.

Terdapat istilah mengenai akreditasi BAN PT yang perlu diketahui, di antaranya adalah status dan peringkat akreditasi.

Status akreditasi adalah hasil akreditasi yang dilakukan BAN-PT yang ditetapkan sebelum 28 Januari 2020 terdiri atas terakreditasi dan tidak terakreditasi.

Sementara peringkat akreditasi adalah hasil akreditasi yang dilakukan BAN-PT terdiri atas:

Peringkat A, B, dan C untuk akreditasi yang dilakukan menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar.

Peringkat unggul, baik sekali, dan baik untuk akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0.

Nah, pada proses pendaftaran CPNS, pelamar akan diminta memasukkan akreditasi kampus dan prodinya.

Dilansir dari akun Twitter resmi @BKNgoid, akreditasi yang dipakai sesuai dengan tahun kelulusan saat pelamar lulus atau wisuda. Jika pelamar menyelesaikan studinya pada tahun 2022, maka akreditasi yang digunakan adalah tahun 2022.

Lalu bagaimana cara mengecek akreditasi perguruan tinggi dan juga prodi? Berikut penjelasannya:

Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi

1. Buka situs banpt.or.id (https://www.banpt.or.id/banpt202/)

3. Pilih menu "Data Akreditasi"

3. Klik "Institusi"

4. Nantinya akan muncul kolom perguruan tinggi

5. Isi kolom tersebut dengan nama perguruan tinggi yang dicari

6. Tunggu sampai sistem menunjukkan hasil akreditasi kampus

7. Hasil akreditasi menyebutkan peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal dan status kedaluwarsa. 

Cara Cek Akreditasi Prodi

1. Buka situs banpt.or.idh (ttps://www.banpt.or.id/banpt2024/)

2. Pilih menu "Data Akreditasi"

3. Pilih "Program Studi"

4. Kemudian akan muncul kolom perguruan tinggi serta program studi

5. Isi kolom "perguruan tinggi" dengan nama universitas yang ingin Anda cari.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Tema "Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi"

6. Isi kolom "program studi" dengan nama prodi yang ingin dicari

7. Sistem akan menunjukkan data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa. 

Cara Download Sertifikasi Akreditasi BAN-PT

Sertifikat akreditasi BAN-PT untuk perguruan tinggi dan prodi ada kalanya dapat diunduh di situs banpt.or.id.

Untuk mengunduh cukup klik kolom "Unduh Berkas" di setiap tabel keterangan akreditasi prodi maupun kampus.

Alternatif cara download akreditasi BAN-PT untuk prodi dan universitas ialah mengunjungi laman resmi milik perguruan tinggi.

Sebagian website resmi kampus telah menyediakan laman khusus untuk download sertifikat akreditasi BAN-PT.

Namun, jika website resmi kampus tidak menyediakan fasilitas unduh Sertifikat akreditasi BAN-PT, lulusan dapat meminta langsung dokumen digitalnya ke bagian akademik setiap perguruan tinggi.

Kasus seperti biasanya sering dialami lulusan sarana yang sudah lama, seperti 10 tahun lalu.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi

--- Iklan Sponsor ---