JATIMTIMES - Polres Malang sedang memburu keberadaan komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang viral di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Saat beraksi pada Selasa (3/9/2024), para pelaku berhasil menggasak tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga.
"Betul, telah terjadi aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di pinggir Jalan Raya Pakisaji," ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto saat dikonfirmasi Rabu (4/9/2024).
Baca Juga : Jadi Kreator Peluang Terbanyak, Rivera Ingin Genjot Produktivitas Gol Persebaya
Disampaikan Dadang, identitas korban sekaligus pelapor dalam kasus pencurian tersebut berinisial EP. Korban yang kini berusia 51 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Di sisi lain, sesaat setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Pakisaji segera melakukan penyelidikan intensif.
"Tim kami sudah turun ke lapangan dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Dadang.
Dijelaskan Dadang, kronologi pencurian tersebut terjadi saat korban sedang berkunjung ke rumah kerabatnya, Selasa (3/9/2024). Pada saat itu, mobil Honda HRV milik korban diparkir di pinggir Jalan Raya Pakisaji pada kisaran pukul 11.30 WIB.
"Sekitar satu jam kemudian, korban diberitahu oleh warga yang sempat mendengar suara kaca mobil miliknya (korban) pecah," imbuh Dadang.
Korban kemudian memeriksa kondisi mobilnya dan mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri dalam kondisi sudah pecah. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban yang semula ada di dalam mobil juga telah hilang. Kejadian tersebut oleh korban kemudian dilaporkan ke Polsek Pakisaji.
"Barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang adalah satu buah tas selempang berisi surat-surat berharga dan uang tunai senilai Rp 2 juta. Sementara kerugian materiil akibat kaca mobil pecah sekitar Rp 1-2 juta," jelas Dadang.
Atas kejadian tersebut, diakui Dadang, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Baca Juga : Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Gudang di Tulungagung
Polisi juga telah menganalisis rekaman CCTV yang merekam situasi di sekitar lokasi kejadian, saat para pelaku melancarkan aksi pencurian. "Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat tiga orang pria yang diduga melancarkan aksi pencurian," imbuhnya.
Lebih lanjut, diterangkan Dadang, pada saat melancarkan aksinya, para pelaku mengendarai dua kendaraan sepeda motor. Para pelaku sempat mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan di sekitar mobil milik korban.
Ketika di rasa aman, salah satu pelaku tampak turun dari motor untuk mengintip ke dalam kaca mobil milik korban. Pelaku kemudian memecahkan kaca dan mengambil tas dari dalam mobil.
"Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan," imbuh Dadang.
Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini menambahkan, hingga Rabu (4/9/2024), polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah terekam CCTV saat beraksi mencuri. "Terkait pelakunya, sedang dalam lidik. Semoga bisa segera tertangkap,” pungkas Dadang.