free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Politik

PIlkada Kota Malang 2024

Penuhi Panggilan KPU, Ali Muthohirin Jelaskan Statusnya Sebagai Komisaris BUMN 

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

03 - Sep - 2024, 14:46

Placeholder
Politisi PSI Ali Muthohirin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ali Muthohirin mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (3/9/2024) siang. Kedatangannya ke KPU Kota Malang terkait pemenuhan persyaratan atas pencalonannya dalam Pilkada November 2024 mendatang. 

Terlebih dalam hal ini, Ali Muthohirin menjelaskan statusnya yang secara administrasi tercatat masih aktif sebagai Komisaris Independent PT Adhi Persada Beton. Ali mengatakan, kejelasan statusnya tersebut perlu dilakukan lantaran anak perusahaan PT Adhi Karya itu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Baca Juga : Mahasantri UIN Maliki Malang Mulai Tempati Ma'had  Setahun Kedepan

"Klarifikasi berkas untuk sinkronisasi, karena di KTP statusnya wiraswasta, tapi ada status yang menyebut masih sebagai komisaris independent di salah satu PT BUMN (PT Adhi Persada Beton)," ujar Ali saat ditemui di Kantor KPU Kota Malang, Selasa (3/9/2024) siang. 

Ali mengatakan bahwa statusnya sebagai komisaris independent di salah satu perusahaan BUMN menjadi salah satu syarat pencalonannya dalam Pilkada Kota Malang. Dimana untuk maju dalam kontestasi politik, ia harus mundur dari jabatannya sebagai komisaris independent. 

Sebagai informasi, pada Pilkada Kota Malang November 2024 mendatang, Ali Muthohirin mendaftar sebagai salah satu kontestasn dengan berduet bersama Wahyu Hidayat. Pasangan ini diusung oleh koalisi dengan jumlah partai terbanyak, yakni 13 partai. 

"Itu menjadi persyaratan. Saya pribadi juga menjaga nama baik agar tidak terjadi konflik interest. Kalau sudah terjun di konstestasi politik, harus tidak menggunakan fasilitas negara, termasuk BUMN salah satunya," jelas Ali. 

Usai menemui Komisioner KPU Kota Malang, Ali mengaku diminta untuk menyertakan sejumlah berkas. Salah satunya sebagai awal, ia diminta untuk menyerahkan tanda terima surat permohonan pengunduran diri sebagai Komisaris Independent PT Adhi Persada Beton.

"Sebelum tanggal 8 (September) harus ada tanda terima surat pengajuan pengunduran diri dan sebelum tangal 22 harus ada keputusan dari kantor (PT Adhi Persada Beton), penetapan penggantian komisaris independent di PT Adhi Persada Beton," terang Ali. 

Ali mengatakan, untuk tanda terima pengajuan pengunduran diri ia perkirakan akan rampung paling lambat pada Kamis (5/9/2024) mendatang. Namun untuk keputusan penggantian komisaris independent, diperkirakan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. 

Baca Juga : Kaesang Diduga Menghilang Setelah Dugaan Gratifikasi, Warganet Ramai Pasang Poster Missing Person

"Jadi tinggal menunnggu tanda terima dari kantor saja, mungkin besok atau lusa. Kalau keputusan dari kantor itu istilahnya menunggu rapat sirkuler pemilik saham untuk menentukan pengganti, mungkin seminggu dua minggu," tutur Ali. 

Dirinya pun mengaku bahwa sampai saat ini, ia masih tercatat sebagai Komisaris Independent PT Adhi Persada Beton. Terbaru, statusnya sebagai komisaris independent BUMN tersebut diperpanjang sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada bulan Juni 2024 lalu. 

"Masih aktif di (PT) Adhi Persada Beton, terakhir di RUPS bulan juni masih diperpanjang. Di Adhi Persada Beton sudah sejak 2020, setiap tahun kan selalu ada evaluasi," terangnya. 

Namun demikian, ia menyebut telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak sebelum mendaftar sebagai bakal calon wakil wali Kota Malang. Namun memang sampai saat ini, masih belum ada keputusan. 

"Saya sudah bilang ke kantor (Adhi Persada Beton), kalau ada rencana mundur. Lalu saat itu saya masih menunggu jadwal dan tahapan resmi dari KPU. Saya kira, waktu pendaftaran kemarin sudah beres, ternyata butuh tanda terima untuk kelengkapan berkas," pungkas Ali. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Politik pks ali muthohirin kpu kota malang pilkada kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

--- Iklan Sponsor ---