free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Pria Paro Baya di Klatakan Situbondo Tewas Tergantung, Diduga Akhiri Nyawa Sendiri

Penulis : wisnu bangun saputro - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Sep - 2024, 19:35

Loading Placeholder
Suasana tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya pria tewas gantung diri, Senin (2/9/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sumo (58), pria warga Dusun Pesisir Timur, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, ditemukan tewas gantung di pohon mangga, Senin (2/9/2024).

Ketika ditemukan kali pertama oleh Sri Wahyuni (43), salah seorang tetangga korban, tubuh bapak tiga anak ini sudah menggelantung.

Baca Juga : Viral Produknya Diduga Disita BPOM, dr. Richard Lee Angkat Bicara

Mengetahui tetangganya meninggal gantung diri di pekarangan kosong, Sri langsung memberitahukan ke Kepala Desa (Kades) Klatakan, sebelum akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Kendit, Situbondo.

Mendapat laporan ada warga bunuh diri, petugas Polsek Kendit langsung menuju ke lokasi kejadian.

Kapolsek Kendit, Iptu Harsono membenarkan jika ada laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang gantung diri hingga meninggal dunia.

"Benar adanya kejadian tersebut (pria gantung diri -red), berdasarkan keterangan saksi korban bernama Sumo warga sekitar. Menurut keterangan tetangga korban Sumo menerangkan bahwa sering ngarit di lingkungan sekitar TKP," ujar Iptu Harsono.

Selain itu Iptu Harsono menjelaskan, menurut keterangan pihak medis (Puskesmas) bahwa di tubuh korban ditemukan bekas jeratan tali tambang. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Baca Juga : Carikan Menantu Pekerjaan, Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

"Menurut keterangan dari Tim Identifikasi (Polres Situbondo) bahwa di tubuh korban ditemukan bekas jeratan tali tambang dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri," ungkapnya.

Sehubungan dengan kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan menyadari itu adalah musibah sehingga pihak keluarga sanggup tidak menuntut berdasarkan hukum yang berlaku.

"Tadi pihak keluarga dan beberapa saksi sudah membuat pernyataan penolakan otopsi dan menerima kejadian tersebut murni musibah, dan tidak akan menuntut apapun dikemudian hari," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

wisnu bangun saputro

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---