free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Profil

Profil CEO Telegram Pavel Durov yang Ditangkap di Prancis dan Kasusnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Aug - 2024, 13:19

Placeholder
Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov. (Foto dari jawa pos)

JATIMTIMES - Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov ditangkap oleh polisi Prancis di bandara dekat Paris. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanannya.

Dilansir AFP, Minggu (25/8/2024), miliarder Prancis-Rusia itu ditangkap di Bandara Le Bourget di utara ibu Kota Prancis pada Sabtu malam. Durov tiba di Prancis usai sebelumnya terbang dari Baku, Azerbaijan.

Baca Juga : CEO Telegram, Pavel Durov Ditangkap di Prancis: Apa yang Terjadi?

OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov. Penyelidikan awal dilakukan atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata salah satu sumber.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengendalikan penyalahgunaan platformnya untuk kriminal.

"Sudah cukup impunitas Telegram," kata salah satu penyidik, seraya menambahkan mereka terkejut Durov datang ke Paris karena tahu dia adalah buronan.

Diketahui, Telegram mengizinkan grup hingga 200.000 anggota. Hal itu menyebabkan tuduhan terkait memudahkan penyebaran informasi palsu secara viral, serta bagi pengguna untuk menyebarkan konten neo-Nazi, pedofilia, konspirasi, dan teroris.

Layanan pesan pesaing WhatsApp itu memberlakukan batasan penerusan pesan di seluruh dunia pada tahun 2019 setelah dituduh memungkinkan penyebaran informasi palsu di India yang menyebabkan hukuman gantung.

Profil Pavel Durov

Mengacu Forbes Real Time Billionaires pada Minggu (25/8/2024) Pavel Durov merupakan orang terkaya ke-120 di dunia, dengan total harta kekayaan sebesar US$15,5 miliar. Jika dikonversi ke rupiah, maka sebesar Rp241,08 triliun (kurs jisdor Rp15.554 per dolar AS). 

Adapun, kekayaan Durov sempat melonjak drastis dari US$3,4 miliar pada 2020 menjadi US$17,2 miliar pada 2021. Kekayaan itu terutama disumbang dari aplikasi perpesanan Telegram, yang memiliki lebih dari 900 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. 

Adapun, Telegram aplikasi yang digunakan secara gratis itu bersaing dengan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp milik Facebook.

Baca Juga : Kisah Nyimas Utari: Telik Sandi Cantik Mataram Tumbangkan Sang Arsitek VOC

Pavel Valeryevich Durov merupakan pria kelahiran 10 Oktober 1984. Dia merupakan seorang pengusaha di Prancis-Saint Kitts dan Emirat kelahiran Rusia yang dikenal sebagai pendiri situs jejaring sosial VK dan aplikasi Telegram Messenger. 

Dia memperoleh gelar Magister Sains di Universitas Negeri Saint Petersburg pada 2006. Selepas menyelesaikan studinya, Durov bersama kakaknya, Nikolai Durov menciptakan aplikasi VKontakte dengan Ilya Perekopsky, yang kemudian dikenal sebagai VK.

Alhasil, Durov dikenal sebagai "Mark Zuckerberg-nya Rusia" karena dia menciptakan Vkontakte (VK), jaringan sosial terbesar di Rusia, pada usia 22 tahun. 

Pada tahun 2018, Pavel, bersama saudaranya Nikolai, mengumpulkan US$1,7 miliar dari investor untuk membuat TON, sebuah sistem blockchain, namun sistem tersebut ditutup setelah SEC melarangnya. 

Durov meninggalkan Rusia pada 2014 setelah dia menolak bekerja sama dengan dinas rahasia Rusia dan memberikan data terenkripsi dari pengguna jejaring sosial pertamanya, VK.

Kemudian, Durov memindahkan dirinya dan Telegram ke Dubai pada tahun 2017, dan Durov menjadi warga negara Prancis pada 2021. 

Sejak perang Ukraina dimulai pada 2022, Telegram telah menjadi sumber informasi penting, dan banyak disinformasi pula, terkait dengan konflik tersebut.


Topik

Profil telegram pavel durov prancis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

--- Iklan Sponsor ---