free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

AJI Kediri Kecam Represi Aparat Ketika Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

24 - Aug - 2024, 07:16

Placeholder
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam tindakan represif aparat pada demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pilkada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Kamis 23 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam tindakan represif aparat pada demonstrasi tolak revisi Undang-Undang Pilkada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jumat 23 Agustus 2024. AJI Kediri mencatat sebanyak 14 peserta aksi menjadi korban atas kekerasan aparat kepolisian. Mereka mengalami luka memar di kaki, tangan, dan badan. Salah satu korban ada yang mengalami cedera kepala hingga harus mendapat jahitan.

Aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kediri yang mengatasnamakan Aliansi Sekartaji ini awalnya berjalan tenang dan damai. Diawali dengan long march dari Taman Brantas, sesampainya di depan gedung dewan mereka bergantian memekikkan suara protes pada hukum yang dipermainkan oleh penguasa.

(Foto: Dok. Istimewa)

Demonstrasi itu berakhir ricuh usai tuntutan tidak dipenuhi. Tiga anggota DPRD yang menemui massa bersedia menandatangani surat berisi penolakan revisi UU Pilkada. Pada tuntutan kedua, legislator itu diminta membuat pernyataan langsung berupa video, lalu diunggah ke media sosial. Ketiganya menolak, kemudian kembali masuk ke gedung DPRD.

Baca Juga : Demo Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Kediri Ricuh

Penolakan itu sontak membuat tensi demonstrasi semakin memanas. Massa melemparkan botol dan mencoba merangsek ke halaman kantor DPRD. Aksi saling dorong yang tak terhindarkan itu membuat aparat mengambil tindakan represif. Polisi membubarkan massa dengan tindakan kekerasan. Sambil memegang pentungan dan sepatu lars, mereka melakukan pemukulan dengan pentungan dan melayangkan tendangan menggunakan sepatu lars ke arah peserta aksi.

Tindakan aparat kepolisian menggunakan kekerasan pada peserta aksi menambah panjang catatan kelam institusi kepolisian di Rezim Jokowi. Sikap agresif aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap peserta aksi itu dianggap tidak menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Polisi patut memahami jika demonstrasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini dituangkan dalam UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sedangkan kekerasan adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, Peraturan Kepolisian, dan Kode Etik Kepolisian, Peraturan Kapolri 01/2009.

Tindakan represi terhadap demonstran menunjukkan kedangkalan pemahaman aparat tentang aturan hukum. Kekerasan yang dilakukan aparat tidak akan memadamkan semangat  juang mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil. Kebrutalan polisi hanya akan menambah eskalasi kemarahan publik serta mendorong lahirnya rentetan aksi lain yang lebih besar. 

Baca Juga : Mardinoto Makin Kuat, PKB Pastikan Pilkada Tulungagung Tak Akan Ada Kotak Kosong

Atas rentetan kejadian yang dialami peserta aksi Afiliasi Sekartaji, AJI Kediri mendesak: 

1. Kapolres Kediri Kota mengusut tuntas dan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 14 peserta aksi Aliansi Sekartaji di DPRD Kota Kediri 

2. Kapolres Kediri Kota menginstruksikan jajaran dan anggotanya untuk menghentikan kekerasan kepada peserta demonstrasi yang menolak revisi undang-undang pilkada

3. Kapolres Kediri Kota untuk menghentikan tindakan represif kepada mahasiswa dan masyarakat yang sedang menggunakan hak konstitusinya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.


Topik

Peristiwa aji kediri demo mahasiswa ruu pilkada dprd kota kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana