free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

1 Saudara Kembar, 2 Pasutri, dan 3 Janda: Fakta Unik Pelantikan Anggota DPRD Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

22 - Aug - 2024, 19:05

Placeholder
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda Banyuwangi sebelum memasuki ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Rangkaian prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi diwarnai fakta unik yang kemungkinan sulit ditemukan di kabupaten atau kota lain di Indonesia.

Keunikan itu  adalah fakta dalam pelantikan anggota DPRD Banyuwangi, ada satu saudara kembar identik yang kembali lolos menjadi anggota legislatif, dua pasangan suami istri (pasutri), dan tiga anggota menyandang status janda.

Baca Juga : Merasa Demokrasi Dihabisi, Ratusan Mahasiswa di Malang Gelar Demo Tolak RUU Pilkada

Saudara kembar yang tahun ini lolos dan dilantik menjadi wakil rakyat adalah politisi asal Partai Demokrat Banyuwangi Ricci Antar Budaya  asal Dapil Muncar dan Tegaldlimo serta Ricco Antar Budaya, petahana yang maju lagi dari Dapil Banyuwangi, Glagah, dan Kabat.

Kemudian  pasangan suami istri adalah Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi Ruliyono dan istrinya, Sri Yuliani. Sedangkan pasutri satunya adalah Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Banyuwangi Zamroni dan istrinya, Lia Alystia Ningrum.

Sementara, anggota DPRD Banyuwangi masa bakti 2024 - 2029 yang menyandang status janda adalah Hajjah Siti Mafrochatin Ni'mah (Partai Kebangkitan Bangsa/PKB asal Dapil Wongsorejo, Kalipuro, Licin dan Kecamatan Giri; Anita Rani dari Fraksi PKB asal Dapil Banyuwangi, Glagah dan Kabat; serta politisi Partai Demokrat  Emy Wahyuni Dwi Lestari, yang periode sebelumnya menjabat ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.

Seperti  diberitakan sebelumnya, setelah resmi dilantik menjadi DPRD kabupaten Banyuwangi, agenda pertama yang dilakukan adalah membahas tata tertib yang menjadi dasar hukum bagi anggota dewan dalam berkegiatan selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Sementara I Made Cahyana Negara, setelah itu akan membentuk komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan lain sebagainya. Setelah itu, baru pimpinan dewan.

Baca Juga : Cara Made Swastiko, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi Kenang Sahabat Terbaik Saat Jadi Wakil Rakyat

“Harapan saya  wajah-wajah baru segera bisa beradaptasi segera bisa belajar apa yang jadi landasan aturan regulasi seorang DPRD dan tugas pokok fungsinya sehingga bisa mengejar apa yang jadi tugas-tugasnya karenakan begitu dilantik harus langsung bekerja,” ujar Made setelah acara pelantikan.

 Dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh ketua DPRD Banyuwangi sementara tersebut, hadir antara lain pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani-H. Sugirah, Forkopimda Banyuwangi, dan anggota DPRD yang akan dilantik bersama keluarganya.

 Kemudian ada perwakilan dinas/instansi bertikal, komisioner KPU dan Bawaslu, pimpinan SKPD, camat bersama forpimcam, lurah/kepala desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI ), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi di Banyuwangi, ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan beberapa undangan lain.


Topik

Politik DPRD Banyuwangi Banyuwangi pelantikan DPRD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy