JATIMTIMES - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa KTP dua anaknya dicatut untuk mendukung calon independen Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Adapun hal itu diungkapkan Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan. Dalam cuitannya, Anies membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. Ia kemudian menyebut jika KTP nya aman.
"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies, dikutip Jumat (16/8/2024).
Baca Juga : Rumah Data Bawaslu Jatim Diresmikan: Bawaslu Blitar Siap Optimalkan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
Anies lalu mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Anies mengatakan NIK kedua anaknya, adik, dan tim yang bekerja sama turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.
"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan Anies, tertera Mikail dan Kaisar mendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan yang didukung, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Postingan Anies itu pun menuai beragam komentar dari netizen. Tak sedikit yang menyoroti data keluarga Anies yang dicuri.
"Buahaha...bahkan anak Anies Baswedan juga DICURI utk mendukung orang yang bahkan ga tau apa gagasannya utk Jakarta. Pongrekun bahkan lebih cocok disebut sebagai manusia GAIB, kadang muncul, kadang hilang, kadang menakut2i. Selamat pak Anies...wkwkwk,” cuit @JhonSitorus***.
Baca Juga : Temuan Mayat Wanita Ditumpukan Sampah Gegerkan Warga Jombang
“minimal kalo maling tuh mikir, yakali anak nya pak anies ikut disikat,” cuit @sadbiitc***.
Diketahui, pasangan Bacagub-Bacawagub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
Keputusan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua .
“Bahwa berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Kamis (15/8/2024).