free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Malang

Meski Sempat Tersandung Hukum, Laskar Malang Siap Menangkan Abah Anton

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

15 - Aug - 2024, 18:33

Placeholder
Laskar Malang pendukung Abah Anton.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Laskar Malang  telah memastikan diri tetap mendukung Mochammad Anton untuk maju dalam  Pilkada Kota Malang 2024 mendatang meskipun yang bersangkutan sempat tersandung masalah hukum. 

Humas Laskar Malang Efendi mengatakan, dukungan kepada mantan wali kota Malang 2013-2018  yang akrab disapa Abah Anton itu sudah dilakukan sejak periode pertama ia menjabat sebagai wali kota Malang tahun 2013. Bahkan, upaya untuk menghimpun dukungan terus dilakukan. 

Baca Juga : Cek Kesiapan Personel, Pj Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

 

"Periode kedua Abah Anton kena masalah (kasus korupsi) dan ini kami turun lagi. Kita tetap dukung, dari semula jumlah 50 (orang relawan), sekarang 50 orang lebih," ujar pria yang akrab disapa Pepen ini. 

Pepen mengaku bahwa komitmen dukungan itu akan dilanjutkan pada Pilkada Kota Malang tahun 2024 ini. Bahkan, saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ia juga memberikan penjelasan terkait permasalahan hukum yang pernah menjerat Abah Anton dalam jeruji besi. 

"Masalah hukum kita pernah sharing, tidak masalah (bagi pencalonan Abah Anton) atau ingin juga membuktikan bahwa Abah tidak bersalah," terang Pepen. 

Menurut dia, dukungan secara moral juga terus diberikan saat Abah Anton berada dalam proses persidangan. Saat itu, dirinya meyakini bahwa Abah Anton tidak menggunakan uang sepeser pun yang dituduhkan kepadanya hingga masuk dalam perkara korupsi. 

"Abah tidak pakai uang, waktu itu laskar dalam pengawalan, di sidang bagaimana prosesnya. Sampai sekarang kita yakini Abah Anton bersih. Hal itu akan turut disampaikan ke masyarakat," jelas Pepen. 

Lagi pula, selama melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dia mengklaim bahwa sejauh ini masyarakat merespons dengan sangat baik terkait rencana pencalonan Abah Anton. Bahkan, masih banyak masyarakat yang berkeinginan agar Abah Anton kembali memimpin Kota Malang. 

Baca Juga : Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mantan Rektor UIN yang Bikin Aturan Paskibraka Lepas Hijab 

 

"Rata-rata masyarakat ingin bahwa Abah Anton harus jadi. Kita tahu bahwa Kota Malang saat dipimpin Abah Anton, luar biasa perubahannya. Abah bangun taman tanpa APBD, itu sangat luar biasa. Itu hasil perubahan kampung tematik," jelasnya. 

Sebagai informasi, rencana pencalonan Abah Anton dalam Pilkada Kota Malang 2024 ini masih banyak diperdebatkan. Hal itu lantaran ada beberapa hal yang harus dipenuhi Abah Anton sebagai mantan terpidana kasus korupsi jika ingin berlaga dalam sebuah kontestasi politik. 

Hal itu salah satunya disebutkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Di dalam pasal 14 huruf f disebutkan bahwa seorang calon kepala daerah harus tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

Anton sendiri pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi APBD-P Kota Malang tahun 2015 - 2016. Daat itu  Anton menjabat sebagai wali kota Malang bersama wakilnya, Sutiaji. Kasus ini juga menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang. Anton divonis 2 tahun penjara dan bebas pada 29 Maret 2020.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy