JATIMTIMES - Gaji Pegawai Negeri Sipil akan kembali naik di tahun 2025. Gaji PNS 2025 sendiri, nantinya akan diumumkan secara langsung oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kabar kenaikan gaji PNS ini telah diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga beberapa waktu lalu.
Baca Juga : 50+ Promo Kemerdekaan Selama Agustus, Lengkap dari Makanan hingga Hiburan
Meski sudah muncul sinyal gaji PNS naik pada tahun 2025. Namun, hingga saat ini belum ada informasi terkait berapa persen kenaikan gaji PNS di tahun depan.
Namun menurut Isa Rachmatarwarta selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, pengumuman soal kenaikan gaji PNS akan disampaikan pada 16 Agustus 2024.
"Nanti dibicarakan dulu, kita tunggu tanggal 16 Agustus (2024) saja, pasti disampaikan,” ungkap Isa, dikutip Klik Pendidikan dari antaranews pada Jumat (9/8/2024).
Adapun, dalam PP 5/2024, pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8%. Sementara itu, tunjangan kinerja (tukin) yang turut diberikan tiap bulan juga dinaikkan, namun sesuai capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian/lembaga (K/L), atau bahkan per struktur organisasi instansi direktoratnya.
Dengan keputusan tersebut, maka daftar gaji pokok PNS terbaru per 2024 setelah kenaikan 8% adalah sebagai berikut:
Gaji PNS golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.