free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terkait Larangan Jilbab di Olimpiade Paris, Ini Sikap Fatayat NU

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

06 - Aug - 2024, 12:39

Placeholder
Ketua Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah

JATIMTIMES - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis. Bahkan, sebagai ketua umum Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan belum pernah menyampaikan pernyataan apa pun terkait adanya berita mengenai pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis pada ajang Olimpiade Paris.

“Saya sebagai ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis,” ujarnya kepada media.

Baca Juga : Pro Kontra Parkir QR Code yang Dilakukan Dishub Kota Malang

Dia menegaskan sama sekali belum ada pernyataan dari Pimpinan Pusat Fatayat NU terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis di Olimpiade Paris  2024. “Saya belum pernah memberikan pernyataan apa pun terkait hal itu,” ucapnya.

Seperti diketahui, kontroversi terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis di Olimpiade Paris ini muncul setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab untuk atlet Prancis di Olimpiade 2024. Ia memastikan tidak boleh ada atlet tuan rumah yang memakai hijab selama ajang berlangsung. "Perwakilan delegasi kami dari tim Prancis tidak akan menggunakan kerudung," katanya.

Amelie menyatakan sikap ini untuk mencegah 'proselytism'. Sebuah istilah yang diartikan tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari. 

"Terdapat pelarangan terhadap segala bentuk 'proselytism' karena netralitas pelayanan publik bersifat absolut," ujarnya.

Menanggapi larangan tersebut, organisasi non-pemerintah Amnesty International langsung mengecam keputusan Pemerintah Prancis  itu. 

"Larangan penggunaan hijab di Olimpiade 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” tulis organisasi ini.

Baca Juga : Tidak Main-main, Tim Advokasi Partai Pengusung Petahana Adukan Akun Penyebar Hoaks ke Polres Situbondo

Dalam laporan Amnesty International, disebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa peserta olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024. Selain itu, Prancis adalah satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli.

Menanggapi hal ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan bahwa tidak ada pelarangan serupa terhadap atlet negara lain di Olimpiade 2024. Namun di satu sisi, pelarangan hijab bagi atlet disebut tidak sejalan dengan regulasi IOC dan tidak ada teguran kepada Prancis terhadap ini.

Selain itu, IOC memastikan tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama berada di wisma atlet. Selama di sana, para peserta dibebaskan menunjukkan identitas agama dan budaya. "Untuk wisma atlet hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya," tulis IOC.


Topik

Peristiwa PP Fatayat NU Olimpiade Paris 2024 larangan atlet Prancis berjilbab Prancis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy