JATIMTIMES - Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Handhel (EMH) merupakan inovasi Polresta Malang Kota untuk menekan angka fatalitas di Kota Malang. Inovasi ini mendapatkan apresiasi dari Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin saat me-launching EMH di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).
Polresta Malang Kota bahkan jadi pilot project penerapan EMH pertama di Indonesia. “Hari ini apresiasi ke Polresta Malang Kota atas inovasi, upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum dengan EMH,” ungkap Komarudin.
Baca Juga : BKKBN dan Polda Jatim Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting
Menurut dia, tingginya angka pelanggaran berimbas pada angka kecelakaan lalu lintas dan vatalitas. Sehingga dibutuhkan inovasi untuk mengatasinya.
Satlantas Polresta Malang Kota dalam sepekan Operasi Patuh Semeru 2024 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 4.680 pengendara sejak 15-21 Juli. Rinciannga 650 pelanggaran terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 206 pelanggaran terekam ETLE mobile serta 105 pelanggaran secara manual, dan teguran simpatis 3.679.
Karena itu sangat dibutuhkan inovasi agar pengendara memiliki efek jera. Terlebih EMH berbeda dengan E-TLE statis yang merekam pelanggaran, masuk pada operator dan mengirim bukti kepada pelanggar ke rumah. Namun sering didapati kendala ketika kendaraan yang dipakai sudah berpindah kepemilikan.
Berbeda dengan EMH, petugas yang patroli dilengkapi perangkat ponsel dan printout portabel. Jika didapati pelanggar tak menggunakan helm, melawan arus, melanggar lalu lintas lainnya petugas bisa mengambil gambar pelanggar.
Kemudian bukti pelanggaran langsung di-print kepada pelanggar dan terdapat barcode di lokasi. Atau jika didapati parkir tidak pafa tempatnya, petugas akan menempelkan slip konfirmasi tilang terdapat barcode pada kendaraan pelanggar yang terparkir di tempat terlarang.
Baca Juga : Diskop UKM Jatim Dorong Transformasi Digital Bisnis Kuliner UMKM
Slip tilang berbarcode juga bisa diserahkan langsung kepada pelanggar serta bisa mengecek dan segera mengurus surat tilangnya. “EMH ini langsung ke pengguna yang saat itu kedapatan pelanggaran, lebih cepat, tepat, sehingga pangkas waktu dan konfirmasi surat tepat sasaran,” ujar Komarudin.
Komarudin berharap adanya inovasi EMH ini membuat masyarakat semakin patuh terhadap kesadaran dan keselamatan berlalu lintas. “Ini upaya menyikapi masalah lalu lintas diharap bisa meningkatkan kedisiplinan dan tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” tutup Komarudin.
Diketahui, penerapan EMH ditandai dengan ditekannya tombol oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, serta Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan memencet tombol di Mapolresta Malang Kota.