free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

3 ETLE Statis di 3 Titik Kota Malang Terpasang, Masih Belum Catat Pelanggaran

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jul - 2024, 20:30

Placeholder
ETLE statis yang terpasang di simpang Universitas Brawijaya Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi telah memasang 3 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di tiga titik Kota Malang. Hanya saja, 3 kamera yang terpasang untuk saat ini masih dalam proses uji coba.

3 ETLE statis dipasang di simpang Universitas Brawijaya Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Lowokwaru, simpang Kaliurang Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Klojen serta simpang Kasin Jalan Arif Margono Kecamatan Klojen.

Baca Juga : Eksfoliasi Berlebih Bisa Bikin Kulit Hancur

Dengan demikin kini ETLE statis yang terpasang di Kota Malang jadi empat unit, sebab yang sudah terpasang sebelumnya ada di simpang tiga Masjid Sabilillah atau Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.

Kamera ETLE statis fungsinya untuk merekam pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah. Kemudian melebihi batas kecepatan yang ditentukan, tidak menggunakan helm dan sebagainya.

“Kondisinya saat ini untuk kamera maupun lampu blitz dalam kondisi baik. Kamera ETLE Juga masih dalam masa sinkronisasi dengan sistem pusat,” ungkap Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Aristianto Budi Sutrisno, Minggu (14/7/2024).

Kondisi kamera ini juga masih dalam masa sinkronisasi dengan sistem pusat. Sementara yang berwenang mengintegrasikan kamera ETLE di Kota Malang, dengan sistem E-TLE Nasional yakni, Korlantas Polri.

Dengan demikian, tiga ETLE statis itu sudah menyala, tapi pelanggaran yang dilakukan pengendara belum tercatat.

Baca Juga : Muncul Dahak Putih di Pagi Hari, Tanda Rokokmu Berlebihan?

Menurutnya, dengan dipasangnya ETLE statis di lokasi tersebut bukan tanpa alasan, karena rawan pelanggaran lalu lintas. Sehingga upaya untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

Sekaligus menghindari potensi terjadinya kerawanan penyalahgunaan wewenang. Jika terjadi pelanggaran, petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan. Surat itu berisi permintaan untuk pemilik kendaraan mengkonfirmasi pelanggaran tersebut.

Diketahui tiga ETLE statis tersebut merupakan hibah dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dari total 11 kamera CCTV yang dihibahkan kepada Polresta Malang Kota. Namun, tak hanya ETLE statis, ada CCTV Analytic, dan CCTV untuk Monitoring.


Topik

Hukum dan Kriminalitas ETLE Electronic Traffic Law Enforcement tilang elektronik Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni