JATIMTIMES - 11 Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sejak 1 sampai 24 Juni 2024 di Kota Malang. Dari 11 kasus dalam 24 hari itu menyebabkan hingga 3 orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain korban meninggal dunia Satlantas Polresta Malang Kota mencatat 14 orang mendapatkan luka ringan pasca kecelakaan lalu lintas. Dengan kerugian materi sebesar Rp 17 juta.
Baca Juga : 10 Anggota Keluarga Ismail Haniyeh Tewas di Tangan Israel
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi merinci kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hingga meninggal dunia di tiga lokasi. Yakni di Jalan K.H Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, di Jalan Lowokdoro, Kecamatan Lowokwaru dan Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang.
“Kejadian pertama pengendara sepeda motor menabrak pedagang kaki lima di Jalan K.H Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang. Pengendara meninggal di lokasi terjadi pada Rabu (5/6/2024) malam,” ucap Isrofi.
Selanjutnya kasus kecelakaan lainnya ada di Jalan Lowokdoro, Kecamatan Lowokwaru pada Sabtu (8/6/2024). Kecelakaan terjadi lantaran berkendara keluar jalur hingga melewati marka jalan.
Membuat korban bernama Mulyadi tertabrak mobil lalu terpental dari sepeda motor hingga mengalami luka parah pada bagian kepala dan tangan, hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selanjutnya kecelakaan terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu (9/6/2024). Pengendara sepeda motor menabrak pohon yang berada di pinggir jalan.
Kemudian pengendara serta sepeda motor terpental dan terjatuh hingga keras ke jalan. Saat itu pengendara tidak menggunakan pelindung kepala alias helm, sehingga didapati luka pada bagian kepala.
Baca Juga : Ribut dengan Ibu Kandung, Imigrasi Blitar Pulangkan WN Malaysia
“Karena mengalami luka parah pada bagian kepala, pengendara tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuh Isrofi, Selasa (25/6/2024).
Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Isrofi mengimbau kepada pengendara roda dua ataupun empat untuk mentaati peraturan lalu lintas. Yakni dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara.
Kemudian Satlantas Polresta Malang Kota hingga saat ini terus memasifkan beragam upaya. Mulai dari memberikan imbauan serta sosialisasi dari tingkatan taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi serta masyarakat umum.
Lalu juga dilakukan pemasangan banner atau spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Malang. Tak hanya itu saja, petugas juga rutin melakukan patroli imbauan keselamatan berlalu lintas.