free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Tuntut Keadilan Yayak dan AP Serahkan Surat Penolakan ke Kantor KONI Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Jun - 2024, 02:07

Placeholder
Yayak Rusiadi bersama AP, pengurus KONI yang diberhentikan tanpa alasan saat menyerahkan surat penolakan di Kantor KONI Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES -  Dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten  Banyuwangi menuntut keadilan. Mereka mendatangi kantor KONI untuk menyerahkan surat keberatan diberhentikan tanpa surat keputusan dan alasan yang jelas pada Rabu (19/6/2024).

Sesuai dengan surat keputusan (SK) KONI Provinsi Jawa Timur (Jatim) Nomor; 821.2/SK.76/601.1/2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2023 – 2027, Yayak Rusiadi (54 Tahun) masuk dalam Bidang Sarana dan Prasarana.  Sedangkan AP ditempatkan di Staf Sekretariat.

Baca Juga : Baliho Wajah Bakal Calon Wali Kota Nampang di Area Kejurkot VI Basket Kota Batu, Penonton Merasa Janggal

 

Keduanya datang ke Kantor KONI di Jalan Kalasan Banyuwangi dengan membawa surat penolakan pemberhentian yang tanpa dasar serta alasan yang jelas menurut AD/RT KONI.

Sayang, upaya Yayak Rusiadi dan AP bertemu dengan pengurus harian KONI tidak terwujud karena tidak ada satupun jajaran pengurus yang menemui. Kedua Staf KONI tersebut akhirnya menyerahkan surat yang dibawa dan diterima oleh Staf KONI Banyuwangi yang ada saat itu.

Meskipun sudah berupaya dengan berbagai cara agar bisa bertemu Ketua KONI, Sekretaris maupun pengurus KONI Banyuwangi tidak hadir, Yayak dan AP harus memendam rasa kecewa karena tidak ada respon seperti yang diharapkan.

Akhirnya  Yayak dan AP tetap menyerahkan surat penolakan yang dibawa kepada staf KONI Banyuwangi yang menemui mereka.

"Saya datang kemari untuk mengantar surat penolakan pemberhentian. Saya keberatan," ujar Yayak kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya Yayak Rusiadi, menuturkan sampai sekitar sepekan pasca pemberhentian secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas oleh Sekretaris KONI Banyuwangi, Supriyanto, keluarga besarnya belum tahu.

Baca Juga : Pembangunan Dimulai, Bupati Pimpin Groundbreaking GOR Bung Karna Situbondo

 

"Saya diberhentikan keluarga saya belum tahu. Sampai hari ini belum ada penjelasan apapun, cuma disuruh berhenti kerja di KONI Banyuwangi," tambahnya.

Padahal Yayak Rusiadi sudah mengabdi di KONI Banyuwangi sejak tahun 2016 atau sekitar 8 tahun. Bahkan dia menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi loyalitas dan tanggung jawab. Sehingga dia kaget dan tidak percaya tanpa alasan yang jelas tiba - tiba diberhentikan bersama AP.

Sementara Ketua KONI Banyuwangi Ahmad Khoirullah melalui sambungan WhatsApp (WA) mengungkapkan tadi sudah ke kantor KONI dan sudah menerima surat dua Staf KONI yang diberhentikan.

”Itu bagian dari evaluasi jajaran pengurus saja,” jawabnya singkat.


Topik

Olahraga Banyuwangi KONI pemberhentian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri