JATIMTIMES - Petugas gabungan Satlantas Polres Batu dan Kementerian Perhubungan kembali melakukan ramp check, Selasa (18/6/2024). Pemeriksaan dilakukan demi memastikan kelayakan operasional dan standar keselamatan pada bus pariwisata di wilayah hukum Polres Batu.
Ramp check dilakukan sejak 15 Juni sampai 18 Juni 2024. Pemeriksaan melibatkan Kementerian Perhubungan, Dishub Kabupaten Malang, Satlantas Polres Batu dan Jasa Raharja. Sejumlah lokasi yang disasar di antaranya Batu Secreet Zoo, Air Terjun Coban Rondo, Florawisata Santera De Laponte Pujon, dan BNS.
Baca Juga : Malam Terakhir Libur Cuti Bersama Idul Adha, Polres Situbondo Gelar Patroli KRYD
"Ramp check ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional bus pariwisata yang akan digunakan oleh masyarakat, khususnya saat musim liburan seperti sekarang," terang pengawas satuan pelayanan Terminal tipe A Arjosari Malang Maria Margareta.
Ia menyebut, dalam kegiatan ramp check tersebut, dilakukan pengecekan SIM (surat izin mengemudi), uji KIR, KPS (kartu pengawasan sementara) dan STNK.
"Harus dipahami bahwa SIM merupakan dokumen wajib bagi setiap pengemudi. SIM pengemudi bus pariwisata biasanya adalah SIM B1 atau B2 umum, tergantung pada kapasitas bus yang dikemudikan. SIM ini memastikan bahwa pengemudi telah lulus uji kompetensi mengemudi kendaraan besar dan memiliki kemampuan serta pengetahuan yang cukup untuk mengemudikan bus pariwisata denga naman," terangnya.
Sementara, uji KIR yakni pemeriksaan kendaraan bermotor untuk memastikan kelayakan jalan dan keamanan kendaraan. Setiap bus pariwisata harus menjalani uji KIR secara berkala untuk memastikan bahwa semua sistem kendaraan, termasuk rem, lampu, dan mesin, berfungsi dengan baik dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
"Sertifikat KIR yang valid menjadi bukti bahwa bus dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan," tambahnya.
Baca Juga : 200 Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Hari Pertama Idul Adha Kabupaten Blitar
Masih kata Maria, dalam ramp check, kendaraan yang laik jalan akan diberikan stiker warna biru. Sedangkan kendaraan yang tidak laik jalan akan diberi peringatan dan stiker berwarna merah karena tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Dalam rangka meningkatkan keselamatan angkutan jalan, ramp check akan terus dilaksanakan BPTD kelas II Jawa Timur," ujar Maria.