free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tekankan Transparansi dan Kejujuran, Rektor UIN Malang Imbau Calon Mahasiswa Unggah Data Real

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jun - 2024, 22:49

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES -  Hasil Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2024 telah diumumkan, Kamis (13/6/2024). Tentu hal ini satu kegembiraan bagi para calon mahasiswa yang diterima. 

Terkait hal ini, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim(UIN Maliki) Malang Prof Dr HM Zainuddin MA menyampaikan pesan khusus pada para calon mahasiswa. 

Baca Juga : Launching BUNDA SALUD: Komitmen Bupati Blitar dalam Melindungi Anak di Jalan Raya 

 

Dalam proses daftar ulang dan upload berkas data, khususnya data penghasilan orang tua, pihaknya mengimbau agar para calon mahasiswa melakukan prosesnya dengan penuh ketelitian dan mengedepankan kejujuran. 

"Kejujuran dan transparansi adalah hal yang sangat penting dalam proses ini," ujar Prof. Zainuddin.

Tentu, bukan hanya untuk kebaikan pribadi dari para calon mahasiswa, hal ini juga berkaitan dengan integritas dan azas keadilan dalam penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan setiap mahasiswa. Oleh karena itu, para calon mahasiswa diharapkan untuk mengunggah data sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Unggah sesuai dengan data yang sebenarnya. Bukan hanya untuk kebaikan pribadi, tetapi juga untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penentuan besaran UKT agar sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing orang tua," tuturnya.

Tentunya, proses verifikasi juga akan dijalankan kampus dengan ketat dan penuh ketelitian. Hal ini bertujuan agar dalam penetapan besaran UKT setiap mahasiswa benar-benar adil dan sesuai dengan kemampuan finansial dari orangtua mahasiswa.

Dengan ketepatan dalam penentuan UKT, tentunya dapat memberikan dukungan yang optimal bagi mahasiswa dalam menjalani pendidikan. 

Baca Juga : Unisma Jadi Tuan Rumah Cabor Karate Gelaran Asean University Games 2024 

 

Prof Dr Ilfi Nurdiana MSi, Wakil Rektor II menambahkan, bahwa UKT dikelompokkan mulai grade 1-7. UKT sendiri, merupakan biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Tarif UKT setiap program studi berbeda-beda besarannya.

Berbagai kebutuhan dan fasilitas yang ada pada program studi mempengaruhi perbedaan UKT antar program studi. Termasuk juga dengan capaian akreditasi dari program studi.

Penetapan grade UKT, ditentukan melalui proses verifikasi tersistem (studentfinance) dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai. 

Parameter penetapan kelompok/grade UKT meliputi:
1. Tingkat kesejahteraan keluarga (mempertimbangkan jumlah tanggungan keluarga)
2. Pekerjaan Ayah
3. Pekerjaan Ibu
4. Penghasilan Ayah
5. Penghasilan Ibu
6. Data lain-lain


Topik

Pendidikan uin maliki malang rektor uin maliki malang snbt uin maliki malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni