free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kepala Dispertangan Situbondo Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Honorer BPP Kapongan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

06 - Jun - 2024, 16:36

Placeholder
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Dadang Aries Bintoro saat diwawancarai, Kamis (6/6/2024), di Pendopo Aryo Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Situbondo sempat heboh saat beredar sejumlah pemberitaan dan postingan media sosial terkait  pemberhentian dengan hormat (PDH) salah satu petugas kebersihan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapongan Situbondo yang dikaitkan dengan isu politik beberapa waktu lalu. 

Terkait hal itu, Kepala Dispertangan Situbondo Dadang Aries Bintoro akhirnya angkat bicara. Dadang mengatakan, Lukman Hardiansyahdi merupakan petugas kebersihan non-ASN (honorer) yanf bertugas di BPP Kapongan. Dia diberhentikan dengan hormat dan tidak ada hubungan sama sekali dengan isu politik yang selama ini beredar.

Baca Juga : Orang Kaya Bolehkah Menerima Daging Kurban? Ini Hukumnya dalam Islam

"Dinas Pertanian melakukan evaluasi di unit-unit baik di UPT dan BPP di bawah lingkungan Dinas Pertanian. Ada dua hal yang menjadi evaluasi. Yang pertama terkait kinerja dan disiplin pegawai serta kebutuhan personel petugas," ungkap Dadang di Pendopo Aryo Situbondo, Kamis (6/6/2024).

Selain itu, Dadang mengungkapkan pemberhentian Lukman  juga karena alasan pengurangan kebutuhan tenaga personel di BPP Kapongan. Menurut data, BPP Kapongan memiliki personel yang lebih banyak, yaitu 19 orang, dibandingkan dengan BPP yang lainnnya di Kabupaten Situbondo yang maksimal hanya 10 orang.

"Karena terlalu banyak, akhirnya teman-teman BPP Kapongan bersepakat untuk kegiatan kebersihan dilakukan secara mandiri dan gotong royong, sehingga keputusan kami bahwa di sana tidak dibutuhkan lagi petugas kebersihan," jelasnya.

Tidak hanya itu. Dadang mengungkapkan dalam SK (surat keputusan) pengangkatan petugas kebersihan Lukman, terdapat klausul atau poin bahwa yang bersangkutan bersedia diberhentikan dengan hormat apabila tidak dibutuhkan lagi.

Baca Juga : Mayat Kepala Rusak Ditemukan Hanyut di Sungai Brantas Tulungagung

"Untuk petugas kebersihan di BPP Kapongan cuma satu, sehingga tidak dicarikan pengganti karena seperti yang saya sampaikan, teman-teman BPP Kapongan akan melakukan kegiatan kebersihan mandiri dan gotong royong," ucapnya.

Dadang berharap, tidak ada hal serupa lagi yang dikaitkan dengan isu-isu politik. “Harus dicari dulu dasarnya apa. Jangan semua dikaitkan dengan politik,” kata dia.


Topik

Peristiwa Pegawia honorer diberhentikan Situbondo BPP Kapongan Situbondo Pemkab Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy