free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jun - 2024, 21:21

Placeholder
BCL dan Tiko. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan. Suami BCL alias Bunga Citra Lestari tersebut terjerat kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. “Iya benar. Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro pada Selasa (4/5/6/2024).

Duduk Perkara dan Kronologi

Baca Juga : Akhir Tahun, Dua Venue Cabor Dibangun di GOR Ken Arok

Pengacara AW, Leo Siregar, mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Ketika itu kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).

Leo menerangkan selama perusahaan beroperasi AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis. Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan.

Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa. Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Baca Juga : Viral Ojol Dipukul di Jalanan Batu, Pelaku Pakai Motor Tarikan Leasing

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," jelas Leo Siregar.

Pihak AW menilai tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka AW melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022. Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya. Selain itu, BCL yang juga merupakan istrinya Tiko juga masih belum buka suara soal kasus yang menyeret nama suaminya itu. 


Topik

Selebriti Tiko Aryawardhana BCL penggelapan uang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri