free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Imbas Nyalon DPRD Jatim, PP Muslimat NU Nonaktifkan Hj. Makmulah Harun dari Posisi Ketua PC Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jun - 2024, 20:43

Placeholder
Pelaksanaan konsolidasi Pengurus Wilayah Muslimat NU Provinsi Jawa Timur (Istimewa)

JATIMTIMES – Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menonaktifkan Hj. Makmulah Harun.  Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Banyuwangi tersebut dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pencalonan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Penonaktifan Hj. Makmulah Harun tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor 4320/C/PPMNU/I/2024 tertanggal 20 Januari 2024. Didasarkan pada Surat Edaran (PB) PBNU tertanggal 18 November 2023, pengurus NU, Lembaga dan Badan Otonom yang terlibat dalam perhelatan politik praktis tersebut memang langsung dinonaktifkan.

Baca Juga : Tren Kunjungan Wisman di Jatim 3 Tahun Terakhir Meningkat, Hotel Bintang 2 Paling Diminati

Dalam surat tersebut, PP Muslimat NU menunjuk Hj. Istianah sebagai Penjabat (Pj) Ketua PC Muslimat NU Banyuwangi.

“Sampai saat ini, surat dari PP Muslimat NU itu masih belum dicabut. Saya sampai sekarang masih diamanahi untuk memimpin Muslimat NU,” ujar Istianah saat ditemui di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (3/5/2024).

Tokoh yang akrab disapa Yayuk tersebut menegaskan bahwa penugasan terhadap dirinya juga diperkuat dengan turunnya Surat Tugas dari PW Muslimat NU Jawa Timur (Jatim) tertanggal 26 April 2024.

Penugasan tersebut mengamanatkan kepada Yayuk Istianah dan sejumlah tim yang dibentuk oleh PW Muslimat NU Jatim untuk melaksanakan Permusyawaratan di tingkat PAC dan Ranting Muslimat NU se Banyuwangi.

“Insyallah, pada bulan Juni ini kita akan mulai melakukan konferensi PAC Muslimat NU se Banyuwangi secara bertahap sebagaimana yang ditugaskan oleh PW,” tambah perempuan yang selama ini menjadi Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Siliragung itu.

Selanjutnya terkait klaim dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa surat penonaktifan Hj. Makmulah Harun tersebut telah dicabut, dia memberikan bantahan. 

Baca Juga : Bukan Israel, Ternyata Ini Negara-negara dengan Penduduk Agama Yahudi Terbanyak di Dunia

“Monggo tunjukkan surat pencabutannya. Bahkan, Ketua PW Muslimat Jatim, Bu Nyai Masruroh Wahid datang langsung ke Banyuwangi beberapa waktu lalu terkait penonaktifan itu ke seluruh kader Muslimat,” tegas Yayuk.

Perlu diketahui, Ketua Muslimat Jatim Masruroh Wahid bersama jajarannya menyampaikan surat penonaktifan Hj. Makmulah Harun sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyuwangi tersebut pada 19 Mei 2024.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pengurus Muslimat dari tingkat Cabang, PAC hingga Ranting itu ditegaskan keputusan itu masih berlaku.

“Kami tegaskan seluruh kader Muslimat harus mematuhi keputusan dari Pimpinan Pusat Muslimat NU. Ini adalah keputusan organisasi yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota organisasi,” tegas Masruroh Wahid kala itu.


Topik

Peristiwa Banyuwangi Makmulah Harun Muslimat NU



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri