free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kecam Pengeroyokan Siswa SMP Hingga Tewas, Organisasi Pelajar NU Desak Penanganan Serius

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jun - 2024, 19:08

Placeholder
Syahri Santoso Ketua PC IPNU Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Peristiwa pengeroyokan RK (13) siswa salah satu SMP Negeri di Kota Batu hingg menyebabkan meninggal dunia menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota batu. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan anak tersebut dan mendorong penanganan serius.

Sebagaimana diberitakan, RK (13) asal Kecamatan Batu, Kota Batu meregang nyawa diduga karena dikeroyok temannya. Menurut keterangan keluarga, korban sempat mengeluh pusing. RK meninggal dunia saat dirawat di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Kini Diperiksa di Polda Jatim

Mereka yang terlibat di antaranya AS (13) asal Kecamatan Batu, MI (15) asal Pujon Kabupaten Malang, KA (13) asal Bumiaji, MA (13) dan KB (13) asal Kecamatan Batu. Lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh Polres Batu.

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Batu Syahri Santoso menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan dan turut prihatin atas kejadian yang menimpa pelajar SMP tersebut. Dengan adanya kasus ini Kota Batu punya beberapa catatan kasus terkait yang dianggap perlu menjadi perhatian bersama.

"Respon kami tentunya turut berbelasungkawa dan semoga keluarga korban bisa diberikan ketabahan. Kami mendukung penuh pengusutan dan penanganan hukum kasus ini seadil-adilnya," ungkap Syahri saat ditemui, Sabtu (1/6/2024).

Pihaknya juga mengecam tindakan perundungan dan kekerasan kepada pelajar yang terjadi di Kota Batu. Dikatakan, IPNu mendesak Pemerintah Kota Batu dan Lembaga terkait dalam melaksanakan tindak lanjut secara intens melalui edukasi, pendampingan psikolog, dan penunjang lainnya untuk mencegah perundungan dan kekerasan agar tidak terulang kembali.

Kepada masyarakat, lanjut Syahri, diimbau untuk menghapus dokumen visual berupa foto maupun video penganiayaan korban, agar tidak menimbulkan trauma pada keluarga korban.

Baca Juga : Trik Nasi Awet Hingga 2 Hari Tidak Basi, Cuma Tambah 2 Bahan Dapur Saja

"Kami menghimbau kepada seluruh pelajar dan masyarakat agar senantiasa saling menjaga dan mencegah tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan Kota Batu, agar tercipta masyarakat yang aman dan harmonis," tuturnya.

Ditambahkan, sikap tersebut didasari Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan Pasal I ayat (2) dan (3) UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Serta seruan kami sebagai bentuk pencegahan dan dukungan moral kepada pemerintah dan masyarakat untuk terus berupaya terbaik guna memberantas kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pelajar," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bocah SMP Batu pengeroyokan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri