JATIMTIMES - Ratusan wartawan yang tergabung dalam berbagai asosiasi Wartawan Ngawi mengadakan aksi damai penolakan revisi UU penyiaran di depan gedung DPR Kabupaten Ngawi. Jumat (31/5/2024)
Aksi damai di mulai dari air mancur depan Kantor Kabupaten Ngawi dengan berjalan mundur menuju kantor DPRD Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Jika Tak Kooperatif, DPRD Kota Malang Bakal Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Manejemen Malang Plaza
Dalam aksi damai yang digelar disepanjang perjalanan peserta membentangkan poster-poster yang berisi tulisan-tulisan menolak RUU penyiaran. Poster-poster menggambarkan kekhawatiran para wartawan terhadap dampak negatif apabila RUU ini disahkan.
Para peserta aksi berharap dengan melakukan aksi damai suara mereka dapat didengar oleh para pemangku kebijakan yang ada di DPR RI. Mereka menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi dan meminta agar DPR RI mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang kontroversial dalam RUU penyiaran.
Aswi manar Koordinator lapangan aksi damai mengatakan, bahwa wartawan di Kabupaten Ngawi dengan tegas menolak RUU Penyiaran. Menurutnya pasal-pasal tersebut dapat mengancam kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan. "Kami wartawan Ngawi dengan tegas menolak RUU penyiaran karena dapat mengancam kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan," terang Aswi
Aswi manar juga meminta kepastian terkait sikap DPRD Kabupaten Ngawi untuk mendukung perjuangan wartawan dalam menjaga kebebasan pers dan mewujudkan demokrasi yang berkeadilan.
Baca Juga : Viral KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng Dilempar oleh OTK, Beberapa Jendela Pecah
"Kami berharap DPRD Kabupaten Ngawi ikut mengambil sikap dengan menolak RUU penyiaran demi masa depan demokrasi," terangnya
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnandar saat menemui aksi damai menyampaikan dukungannya, iya berjanji akan menyampaikan petisi yang ditanda-tangani perwakilan asosiasi wartawan Ngawi dan DPRD ke DPR RI. "Kami mendukung dan apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan akan kami sampaikan ke pusat DPR RI," pungkasnya