JATIMTIMES - Seorang residivis bernama Teguh Firmansyah (42), warga Desa Jiwan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Madiun, berulah di Jalan Ikan Piranha Bawah, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Kamis (16/5/2024). Pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.
Kejadian ini pun sempat viral di media sosial. Nanun, hanya memperlihatkan keramaian di lokasi Jalan Ikan Piranha Bawah selama beberapa detik, Jumat (17/5/2024). Juga tampak sejumlah polisi menggunakan pakaiaan dinas mengamankan pelaku menggunakaan kendaraan dinas.
Baca Juga : Eksplorasi Perkebunan Teh Sirah Kencong: Destinasi Wisata Penuh Ketenangan di Kabupaten Blitar
Dalam video tersebut terdapat keterangan terjadi aksi perampokan di sebuah konter HP di dekat minimarket Jalan Ikan Piranha Bawah. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk melangsungkan aksinya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (18/5/2024). Tindak pidana tersebut bermula saat pelaku Teguh tiba-tiba masuk dengan menodongkan sebilah pisau ke arah korban di konter tersebut. Korban langsung berteriak minta tolong karena panik dengan tindakan pelaku.
“Pelaku memukul wajah, mencekik leher serta menendang perut korban. Saat sudah tidak berdaya, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi,” ungkap Yudi.
Selanjutnya pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di etalase konter. Saat pelaku mengambil uang tersebut, korban berteriak minta tolong sehingga warga sekitar datang ke konter.
Baca Juga : Sunan Prapen dan Ramalan Kejayaan Mataram yang Tak Terbantahkan
Pelaku pun melarikan diri, namun dikejar oleh warga. Akhirnya pelaku diamankan warga yang kemudian melapor ke Polsek Blimbing untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyidikan, ternyata pelaku merupakan residivis.
Akibat tindak kekerasan pelaku, korban mengalami luka di bagian wajah dan leher. Juga terjadi rasa sakit di bagian perut korban. “Korban telah melakukan visum dan sudah mendapat penanganan medis,” tutup Yudi.