JATIMTIMES - Dua orang saat ini sedang dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka-luka dalam sebuah keributan yang terjadi di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada malam Selasa (14/5/2024). Menurut laporan polisi, salah satu pelaku telah berhasil diamankan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menjelaskan bahwa korban-korban yang terlibat dalam insiden tersebut adalah anggota perguruan silat. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota perguruan silat lainnya.
Baca Juga : Air Terjun Jurug Bening: Keajaiban Alam di Pelosok Kabupaten Blitar
"Polres Blitar mengungkap penganiayaan yang mengakibatkan dua orang korban di Darungan Blitar. Pelaku antara lain DA (17)," ungkap Febby pada Kamis (16/5/2024).
Febby juga mengungkapkan bahwa pemicu terjadinya penganiayaan tersebut adalah terjadinya keributan antar kelompok. "Korban sementara dua orang warga Blitar. Pemicunya adanya suatu kelompok yang membuat keonaran sehingga tersangka melakukan hal tersebut (penganiayaan). Ini memang merupakan oknum perguruan silat. Korban juga anggota perguruan silat. Tersangka dan korban berbeda kelompok," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pelaku lain yang akan diamankan, Febby mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. "Sementara satu orang yang kita amankan. Karena saat kejadian kondisi gelap, maka masih kami lakukan pendalaman," tambahnya.
Baca Juga : Netizen Bongkar Akun Facebook Diduga Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, telah beredar video di media sosial yang menunjukkan sekelompok pemuda yang diduga sebagai anggota perguruan silat sedang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Kelompok tersebut kemudian terlibat dalam keributan dengan kelompok lainnya. Insiden ini menunjukkan potensi konflik yang mungkin terjadi antar kelompok, khususnya dalam konteks aktivitas perguruan silat di daerah tersebut.