free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Tuban 2024

Pilkada Tuban 2024, KPU: Tak Ada Calon Perseorangan

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Dede Nana

13 - May - 2024, 19:14

Placeholder
KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh didampingi komisioner Bawaslu Tuban dalam tahapan pendaftaran dukungan calon perseorangan di Kantor KPU Tuban (13/05/2024)(Foto Ahmad Istihar/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mengumumkan tidak ada pasangan calon perseorangan atau independen Bupati dan Wakil Bupati Tuban di pemilihan 2024 di Kabupaten Tuban. Hal ini setelah selesai tahapan pendaftaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan ditutup pada pukul 23.59 Minggu (12/05/2024) dini hari 

Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyatul Munawaroh mengatakan sesuai tahapan dan jadwal kegiatan Pendaftaran Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada tanggal 12 Mei 2024 telah berakhir.

Baca Juga : Nenek dan Keponakan Asal Kediri Kompak Nyopet HP Warga Jombang

Diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Tuban telah membuka Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024 dari 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.

“Hingga tanggal 12 Mei 2024, pukul 23.59 Wib tidak terdapat bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen syarat tersebut,” tutur Zakiya sapaannya, Senin (13/5/2024).

Zakiya juga menambahkan, bahwa jumlah syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan sesuai jumlah DPT sebesar 945.539, jumlah bacalon perseorangan harus mempunyai dukungan 70.916 di 20 Kecamatan dengan jumlah sebaran minimal 11 Kecamatan.

Adem ayemnya perhelatan pilkada 2024 di Tuban, belum diketahui pasti faktor penyebab tidak ada dukungan calon perseorangan di Kabupaten Tuban. Namun, yang jelas upaya dari KPU Tuban telah melakukan sosialisasi sebelum dibukanya pendaftaran penyerahan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan terhadap masyarakat, serta tokoh-tokoh di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca Juga : Dipulangkan dari Taiwan Akibat Depresi, Ayah di Tulungagung ini Malah Habisi Anak Sendiri

KPU Tuban menyatakan bahwa Kabupaten Tuban pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini tidak ada bakal Pasangan Calon Bupati maupun Wakil Bupati dari Perseorangan.

“Pemilihan tahun 2024 ini Kabupaten Tuban dinyatakan tidak ada bakal pasangan calon perseorangan,”tutupnya.


Topik

Politik pilkada tuban kpu tuban calon perseorangan calon independen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Dede Nana