JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang digelar pemerintah pusat. Sugiat berkomitmen akan menindaklanjuti hasil Musrenbangnas yang disusun oleh pemerintah.
Musrenmbangnas digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Senin (6/5/2024). Musrenbangnas 2024 yang digelar untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang mengusung tema 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.
Baca Juga : Mata Siswa SD di Jombang Cedera saat Sekolah, Guru Korban Ditetapkan Tersangka
Kegiatan yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut diantaranya membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Pj Bupati Jombang hadir langsung di acara tersebut.
"Hari ini Saya mengikuti Musrenbangnas di Jakarta, yang membahas banyak poin, di antaranya penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah tahun 2024. Selain itu juga ada diskusi penyelarasan perencanaan pusat dan daerah dalam masa transisi," kata Sugiat.
Menurut Sugiat, banyak arahan yang diberikan dari sejumlah kementerian. Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Daerah, dan ada diskusi pembangunan dari pakar atau praktisi.
"Tentu Saya sebagai Pj Bupati Jombang siap menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Bapak Presiden diantaranya meminta kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) semuanya harus in line, segaris," tuturnya.
Kepala Badan Intelejen Daerah Sulawesi Barat yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Jombang di tanah kelahirannya ini menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah harus berbagi tugas dengan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek pemerintah di daerah.
Baca Juga : Kepala Disdik Adi Andaka Ambil Langkah Politik: Siap Lepas Status PNS Demi Nyalon Wakil Bupati Blitar
"Misalnya ketika pemerintah pusat telah membangun bendungan, maka pembangunan irigasi primer, sekunder, dan tersier yang menghubungkan ke sawah-sawah, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata Sugiat.
"Presiden juga mengingatkan kepada pimpinan kementerian/lembaga yang hadir untuk memberikan proyek pembangunan kepada daerah-daerah yang berkomitmen dan siap menyelesaikan proyek tersebut hingga tuntas. Untuk itu, sinkronisasi antara Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan di daerah," sambungnya.(*)