free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pakar UB: Kinerja Gibran 5 Tahun Kedepan Akan Dapat Sorotan Lebih

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

25 - Apr - 2024, 23:51

Placeholder
Prof Rachmat Kriyantono SSos MSi PhD, Pakar Ilmu Hubungan Masyarakat UB (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres 01 dan 03, bakal berimbas panjang dalam masa kepemimpinan capres dan cawapres terpilih. Pakar memandang hal itu akan membuat Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden mendapat sorotan lebih dalam kinerjanya. 

Hal ini disampaikan Pakar Ilmu Hubungan Masyarakat, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UB Prof Rachmat Kriyantono. Menurutnya, berbagai rentetan kejadian dalam kontestasi ini, jika dilihat dari perspektif komunikasi maka terdapat semacam cacat kredibilitas. Hal itu kemudian terus terbawa selama 5 tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni terkait trust dari masyarakat.

Baca Juga : DPRD Serahkan LKPJ Bupati Jember Akhir TA 2023

"Penyakit awal itu kan ketika putusan MK nomor 90 yang memperbolehkan Gibran maju. Itu saya kira terbawa terus sampai 5 tahun. Kapasitas Gibran akan selalu dipantau oleh masyarakat," kata Prof Rachmat.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, bahwa sengketa pemilu pada 2024 ini berbeda dengan sengketa pada 2 pemilu sebelumnya karena dugaan kecurangan tahun ini tampak nyata. Sementara pada pemilu sebelumnya kasus lebih kepada hal yang remeh. Terlebih adanya dissenting opinion dari 3 Hakim MK akan memunculkan berbagai perspektif publik dan menunjukkan bahwa Pilpres pada tahun ini terdapat sebuah masalah. 

"Apalagi ini juga yang pertama kali (dissenting opinion), wajar bila ada yang kaget. Imbasnya Girban akan terus jadi sorotan. Apalagi Jokowi tidak lagi menjabat," paparnya.

Lebih lanjut, adanya dissenting opinion dari 3 Hakim MK, kemudian dalam putusannya menolak gugatan, menurutnya sulit untuk diterima dalam logika berfikir. Artinya, terdapat gugatan yang itu hanya ditolak sebagian. 

Baca Juga : Khofifah Persembahkan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha untuk Warga Jatim

"Saya melihat dalam logika berpikir saya ketika ada dissenting opinion ada tiga orang, kemudian keputusannya itu menolak gugatan, saya kira itu sulit untuk menerima secara nalar berpikir. Karena sebuah keputusan itu kan ada yang mungkin ditolak sebagian, tetapi ketika ada dissenting opinion dan jumlahnya relatif besar, yakni tiga; saya kira itu belum bisa diterima," pungkasnya. 


Topik

Politik gibran rakabuming raka prabowo gibran pakar politik ub



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana