free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Ini Identitas Pejabat Polresta Malang Kota yang 'Dicuri' Penipu di WhatsApp, Waspadai Nomornya!

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Apr - 2024, 02:22

Loading Placeholder
Percakapan pelaku melakukan aksinya melalui whatsapp. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Salah satu pejabat Polresta Malang Kota menjadi korban modus penipuan di aplikasi Whatsapp. Identitas pejabat tersebut yakni Kompol Danang Yudanto yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Malang Kota. 

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga menggunakan identitas Danang untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga : Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Ajak Napi Olahraga

Dari tangkapan layar ponsel, tampak pelaku pencurian identitas pejabat di Polresta Malang Kota sudah menghubungi seseorang melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku menggunakan nomor +62 852-1388-8779. Pada pesan itu tidak ada foto profil, tetapi diberi nama Danang Yudanto.

Penjahat siber itu sempat menelpon pada nomor calon korbannya. Namun, orang tersebut tidak merespon panggilan WhatsApp itu. 

“Selamat sore bu zairina, Bu RW 21,” tulis pesan pelaku.

Pelaku pun juga memperkenalkan diri mengatasnamakan Danang dari Polresta Malang Kota. 

“Ijin..saya Kompol Danang dari Polresta,” tambah pengirim pesan tersebut.

Meski tidak direspon, pelaku masih mencoba mengirimkan pesan meminta nomor orang lain.

“Dibantu nomor hp ketua RT.06. Terima kasih,” tulis pesan pelaku.

Baca Juga : Stok Kantong Darah di PMI Tuban Kritis

Dalam tangkapan layar itu pesan dikirim pukul 17.07 WIB. Polresta Malang Kota pun menanggapi adanya modus penipuan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Huma Polresta Malang Kota Yudi Risdianto, Kamis (18/4/2024). Yudi mengimbau agar masyarakat yang menerima pesan serupa tidak merespon dan dapat mengecek atau melaporkan hal tersebut.

“Bisa melaporkan terlebih dahulu kepada Bhabinkamtibmas atau polisi RW ataupun petugas kepolisian yang dikenal,” kata Yudi.

Masyarakat juga bisa melaporkan melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi atau Layanan Polisi 110 serta line whatsapp Simpati Makota Polresta Malang Kota pada nomor 081137802000.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---