JATIMTIMES - Jajaran Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam peristiwa perampokan hingga berujung pembunuhan terhadap satu orang penyandang disabilitas tuna netra.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha saat dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus perampokan hingga berujung pada pembunuhan di Dusun Krajan, RT. 03/RW. 05, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kegiatan penyidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku perampokan hingga berujung pembunuhan ini.
"Kami masih mendalami segala kemungkinan yang ada. Total ada 12 saksi yang telah kami mintai keterangan, meliputi keluarga maupun tetangga sekitar, serta beberapa orang yang ada kaitannya," ungkap Gandha, Sabtu (23/3/2024).
Setidaknya dalam peristiwa itu, terdapat dua orang yang menjadi korban. Yakni korban meninggal dunia atas nama Sri Agus Iswanto (60) yang merupakan penyandang disabilitas tuna netra. Lalu korban luka berat berupa lebam di wajah dan bagian kepala yakni Esther Sri Purwaningsih (69).
Mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kertanegara ini mengungkapkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak dua kali, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang sementara kami amankan ada gagang pisau yang patah atau pisau yang patah, kotak handphone, dua pasang sandal karet dan baju milik korban yang meninggal dunia," kata Gandha.
Tindak kejahatan ini masih menjadi misteri. Pasalnya, dalam aksi perampokan ini, pelaku hanya mengambil satu buah handphone tanpa membawa perhiasan maupun surat-surat berharga milik korban.
"Barang-barang yang lain masih ada di tempat yang seperti disampaikan korban bu Ester. Untuk perhiasan dan surat-surat penting telah diamankan pihak keluarga," ungkap Gandha.
Lebih lanjut, terkait pelaku yang melancarkan aksinya, Gandha masih belum bisa memastikan untuk jumlahnya. Pasalnya, pemeriksaan terhadap saksi korban yakni Esther atau Bu Pur masih belum bisa dilakukan secara maksimal.
"Masih kita dalami, karena Bu Esther kondisinya juga masih dalam rangka perawatan dan tahap pemulihan. Jadi pemeriksaan belum bisa maksimal, jadi masih kita dalami," pungkas Gandha.
Sebagai informasi, seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa perampokan berujung pembunuhan di Dusun Krajan, RT. 03/RW. 05, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Di mana pada saat terjadinya perampokan, masyarakat sekitar sedang menunaikan ibadah Salat Isya' dan Salat Tarawih. Sehingga perkampungan yang di menjadi lokasi kejadian dalam kondisi sepi.
Sampai saat ini, pihak Satreskrim Polres Malang masih terus berupaya mengungkap motif dan menangkap pelaku perampokan hingga berujung pembunuhan terhadap satu orang penyandang disabilitas tuna netra.