free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Anggap Gakumdu dan Bawaslu Jember 'Impoten', Kowaslu dan Gema Sipil Jember Galang Tanda Tangan Pemecatan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Mar - 2024, 15:01

Placeholder
Sejumlah aktivis saat membubuhkan tanda tangan pemecatan penyelenggara pemilu di Jember. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Belasan warga dari berbagai profesi, seperti politikus, mahasiswa, pegiat sosial, aktivis dan juga jurnalis di Kabupaten Jember, Senin (11/3/2024) malam menggelar Dialog publik untuk menyikapi Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, yang dinilai paling berantakan sepanjang sejarah.

 

Baca Juga : Bumil dan Busui, Ini Tips Mengatasi Tantangan Puasa di Bulan Ramadan

Dalam Dialog yang digagas oleh Kowaslu (Korps Pengawas Pemilu) Kabupaten Jember bersama Gerakan Masyarakat (Gema) Sipil Jember, juga dilakukan penggalangan tanda tangan Mosi Tidak Percaya untuk KPU-Bawaslu Jember. Mereka mendesak untuk dilakukan pemecatan terhadap kedua penyelenggara negara hingga ke 'akar-akarnya' (jajaran PPS dan PPK). 

Hal ini menyusul amburadulnya tahapan pemilu, terutama pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Mereka menyebut banyak manipulasi data dan jual beli suara untuk memenangkan caleg tertentu.

"Seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jember, semua sudah tahu, bagaimana amburadulnya tahapan rekapitulasi di beberapa kecamatan, terutama Kecamatan Sumberbaru," ujar Miftahur Rahman, koordinator kegiatan Dialog yang dihadiri sejumlah aktivis, fungsionaris sejumlah partai politik dan mahasiswa.

Menurut Memet panggilan Miftahur Rahman, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jember, diindikasi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. PPS sampai KPU Kabupaten telah sengaja memanipulasi data, tapi tidak satupun yang diproses oleh Bawaslu Jember. 

"Bawaslu seperti sengaja dan ada dugaan sudah kongkalikong dengan penyelenggara seperti PPS sampai KPU. Kami menilai Bawaslu sudah mandul, karena tidak ada satupun penyelenggara Pemilu yang ditindak. Padahal jelas jelas ada pelanggaran dan kejahatan Pemilu di Kabupaten Jember, dimana mereka (Bawaslu)," ujar Memet. 

Padahal, menurut pria yang juga koordinator lapangan Kowaslu (Korps Pengawas Pemilu) Kabupaten Jember ini, dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, ada 13 kecamatan yang jelas-jelas terjadi pelanggaran, tapi tidak satupun yang ditindak oleh Bawaslu. 

Baca Juga : 12 Maret, Surabaya dan Sekitarnya Masih Berpotensi Diguyur Hujan 

"Gakumdu tidak bergerak, Bawaslu Mandiul, karena tida menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga mereka sudah tidak layak untuk menjadi penyelenggara pemilu, sudah sepantasnya mereka dipecat," tegas Memet.

Lukman Winarno mantan wakil ketua DPRD Jember yang juga politisi dari PDI Perjuangan, lebih ekstrem lagi dalam menyikapi pemilu 2024 di Jember. Dirinya menilai, bahwa bukan mosi tidak percaya saja dalam menyikapi pemilu yang amburadul, tapi pihaknya lebih setuju jika dilakukan pemilu ulang. 

"Kalau melihat pemilu tahun ini, memang sudah sangat parah, bagi kami, bukan mosi tidak percaya lagi yang diberikan kepada penyelenggara pemilu, tapi harus dilakukan pemilu ulang," pungkas Lukman. (*)


Topik

Politik Jember pemilu ulang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri