free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terdampak Longsor, 6 Keluarga di Tanjungrejo Disarankan Pindah Sementara

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Mar - 2024, 20:18

Placeholder
Kondisi lokasi longsor di Kelurahan Tanjungrejo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 6 rumah warga di wilayah RT 2 RW 13 Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang disarankan untuk pindah rumah untuk sementara waktu. Hal itu menyusul terjadinya bencana tanah longsor di kawasan tersebut pada Selasa (5/3/2024) lalu. 

Data yang dihimpun JatimTIMES, ada sebanyak 8 rumah di kawasan tersebut yang terdampak longsor. Namun dari 8 rumah tersebut ada sebanyak 6 rumah yang dinilai masih memiliki kerawanan terdampak adanya longsor susulan.

Baca Juga : Berangkat Gunakan Sepeda, Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon di Kawasan Lingkar Klotok

"Kami khawatir dari 6 keluarga manakala ada hujan deras dan proses pembangunan yang sedang berlangsung, sangat rentan longsor susulan," ujar Lurah Tanjungrejo Abdul Azis, Sabtu (9/3/2024). 

Azis mengatakan, untuk itu keenam warga yang rumahnya terdampak tersebut akan diberi imbauan secara langsung. Setidaknya agar bisa berpindah untuk sementara waktu di rumah tetangga terdekat atau kerabat. 

"Akan diimbau, secara langsung. Mudah-mudahan mau bergeser ke rumah tetangga terdekat," imbuh Azis. 

Beruntungnya, meskipun terdampak longsor, Azis mengatakan bahwa keenam rumah tersebut tidak mengalami kerusakan. Namun dirinya bersepakat jika keenam warganya itu disarankan untuk berpindah sementara waktu. 

"Yang terdampak ada 8. Totalnya ada 15 rumah (berada di plengsengan). Melihat kondisinya kami setuju (untuk pindah sementara). Sambil menunggu proses pembangunan," jelas Azis. 

Sementara itu, proses pembangunan plengsengan tersebut juga masih belum dapat dipastikan. Sebab untuk pelaksanaannya, berada pada kewenangan dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga : Kunjungi Banyuwangi, Menko PMK Muhadjir Effendy Sinergikan Kebijakan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, longsor tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas umum (fasum) mengalami kerusakan. Yakni plengsengan sepanjang 47 meter dan tinggi 8 meter. 

Kemudian pos kamling berukuran 2 meter x 1 meter. Lalu drainase sepanjang 50 meter dan lebar 2 meter. Saat ini, di lokasi kejadian juga terus dilakukan pembersihan.

Termasuk dengan normalisasi aliran sungai yang merupakan sudetan dari aliran Sungai Metro itu. Nampak dua unit alat berat berupa backhoe yang digunakan. Normalisasi sendiri ditarget rampung dalam 3 hari. 


Topik

Peristiwa Malang Tanjungrejo longsor



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa