JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar bersiap melaporkan konten kontroversial yang diunggah oleh Samsudin terkait dugaan pengajian aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kemenag Jawa Timur, menyusul heboh dan gaduh yang tercipta di masyarakat akibat konten tersebut.
Jamil Mashadi, Humas Kemenag Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum melaporkan konten tersebut ke pihak kepolisian. "Kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait, jika benar, maka kami akan laporkan konten tersebut ke polisi," kata Jamil Mashadi pada Selasa (27/02/24).
Baca Juga : Kemenag Blitar Laporkan Konten Kontroversial Samsudin, Dugaan Penistaan Agama Aliran Sesat
Gus Samsudin sendiri tidak memiliki izin terkait pondok pesantren. Oleh karena itu, Kemenag Kabupaten Blitar akan melakukan pemeriksaan secara detail terkait video yang berisi materi agama tersebut. Meskipun Kemenag sebelumnya tidak mempermasalahkan Samsudin dalam membuat konten, namun jika kontennya mengandung unsur penistaan agama atau pelecehan terhadap syariat Islam, mereka tidak akan tinggal diam.
Menyikapi hal ini, pihak Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mencegah gejolak di desa Samsudin. Konten yang berisi aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan tanpa menikah itu kini telah diprivasi. Namun, potongan-potongan video konten tersebut telah tersebar luas di media sosial, menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, selama dua hari terakhir, warga dihebohkan dengan unggahan video viral yang menampakkan adegan kontroversial tersebut. Video tersebut, yang diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden), menampilkan seorang perempuan bercadar dan memakai gamis duduk di depan empat pria yang diduga sebagai pemimpin aliran sesat. Keempat pria tersebut menjelaskan bahwa jemaahnya boleh bertukar pasangan dengan jaminan surga, bahkan salah satu dari mereka terlihat menyentuh dan meraba-raba jemaah perempuan tersebut.
Meskipun video tersebut diprivasi, pihak berwenang bersikap tegas dalam menanggapi konten kontroversial ini, dengan upaya untuk menyelidiki dan mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dalam upaya mengendalikan situasi, Kemenag Kabupaten Blitar juga akan melakukan pemeriksaan terhadap izin Pondok Pesantren yang dimiliki oleh Gus Samsudin. Diketahui bahwa Samsudin tidak memiliki izin resmi terkait pondok pesantren tersebut. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki oleh pihak berwenang.
Reaksi tegas dan upaya penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah penyebaran paham yang dapat merusak keyakinan dan norma agama. Langkah-langkah pencegahan juga diambil untuk menghindari terjadinya gejolak sosial yang dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.